Istri Debt Collector dan Aiptu FN di Palembang Saling Lapor, Ini Respons Polda Sumsel
Istri masing-masing pihak mengklaim suaminya adalah korban
Istri masing-masing pihak mengklaim suaminya adalah korban
Polda Sumatera Selatan menerima dua laporan berbeda dari masing-masing istri dari debt collector dan Aiptu FN terkait perampasan mobil yang berujung pada penembakan dan penganiayaan.
Istri masing-masing pihak mengklaim suaminya adalah korban. DO (43), istri DD, melapor ke Polda Sumsel pada Sabtu (23/4) sore.
DO tak terima suaminya ditusuk Aiptu FN hingga terluka parah dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dia berharap polisi memproses laporannya.
Selang beberapa jam giliran istri Aiptu FN, DS (44), melapor ke SPKT Polda Sumsel. DS mengadukan tindakan melanggar hukum kedua debt collector itu berupa perampasan, pengancaman, dan pengeroyokan.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menyebut kasus ini menjadi atensi pimpinannya untuk segera diungkap. Lebih-lebih istri dari kedua belah pihak telah melapor karena mengklaim suami mereka korban tindak kekerasan.
"Mereka sama-sama saling lapor, kita terima semuanya," ungkap Anwar, Senin (25/3).
Anwar menegaskan, pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan. Debt collector yang terluka juga bisa menjadi tersangka jika terbukti bersalah.
"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," kata Anwar.
Terkait status kepemilikan kendaraan dan tunggakan yang dimiliki oleh Aiptu FN, Anwar ogah komentar. Menurut dia, perkara itu bukan masuk ke ranah kriminal umum.
"Mobilnya sudah kita amankan, tapi jadi barang bukti kasus penganiayaan dan tindak kekerasannya," pungkas Kombes Anwar.
Aiptu FN menembak dan menikam dua debt collector karena tak terima mobilnya dicek
Baca SelengkapnyaAiptu FN ditahan Bid Propam Polda Sumsel setelah menyerahkan diri karena menembak dan menikam dua debt collector yang melakukan perampasan mobil menunggak.
Baca SelengkapnyaPemicunya diduga karena tak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaKeluarga juga diimbau dapat memberikan petunjuk tentang keberadaan pelaku
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi lalu lintas di Depok mengawal seorang warga yang diteror debt collector sampai ke tempat aman.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKorban pengendara mobil Toyota Avanza asal Jambi menuju Medan, Provinsi Sumatera Utara diadang tiga mobil dan satu sepeda motor.
Baca Selengkapnya