Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

PPP juga memohon agar MK dapat menetapkan hasil perolehan suara PPP dan Partai Garuda yang benar pada Pemilihan Umum DPR RI 2024 pada daerah pemilihan Sumatera Utara 1.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

PPP mengeklaim ada perpindahan ribuan perolehan suaranya ke Partai Garuda.


Hal ini disampaikan Kuasa Hukum PPP Moch Ainul Yaqin dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 dengan Nomor Perkara perkara No 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 1 Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun di Panel I, sidang dipimpin Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

Menurut Ainul, merujuk pada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024, hasil perolehan suara di Sumatera Utara turut berpengaruh pada tidak lolosnya PPP ke Senayan dengan tidak terpenuhinya ambang batas parlemen 4 persen.

"Berdasarkan keputusan tersebut Pemohon tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen sebesar 4 persen sehingga terdapat selisih kekurangan suara sebesar 193.88 suara atau setara dengan persentase sebesar 0.13 persen," 
kata Ainul di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

merdeka.com

Ainul menjelaskan, terdapat perbedaan antara versi penghitungan KPU dan PPP khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi, salah satunya di Sumatera Utara. Di mana ada persandingan suara PPP yang cukup besar dengan Partai Garuda.

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

"Salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di daerah pemilihan Sumatera Utara 1, Sumatera Utara 2, Sumatera Utara 3, Provinsi Sumatera Utara," 
kata Ainul.

merdeka.com

Ainul menyebut, telah terjadi masing-masing perpindahan suara PPP kepada Partai Garuda. Rinciannya sebanyak 4.987 pada dapil Sumatera Utara 1, sebanyak 5.420 pada dapil Sumatera Utara 2, dan sebanyak 6.000 pada Sumatera Utara 3.

"Kesemuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh Termohon," ujar Ainul.

Ainul menyebut, telah terjadi masing-masing perpindahan suara PPP kepada Partai Garuda. Rinciannya sebanyak 4.987 pada dapil Sumatera Utara 1, sebanyak 5.420 pada dapil Sumatera Utara 2, dan sebanyak 6.000 pada Sumatera Utara 3.<br>

Imbasnya, lanjut Ainul, perolehan Partai Garuda yang semula masing-masing sebesar 20 suara pada dapil Sumatera Utara 1 bertambah menjadi daksa sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada dapil Sumatera Utara 2 bertambah secara daksa menjadi 5.621 suara, dan sebesar 155 suara pada dapil Sumatera Utara 3 bertambah secara daksa menjadi sebanyak 6.195 suara.

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

"Oleh karenanya perolehan suara Pemohon pada dapil Sumatera Utara 1 yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara daksa menjadi sebesar 43.991 suara. Pada dapil Sumatera utara 2 yg semula sebesar 16.042 berkurang secara daksa menjadi sebesar 10.622. Pada dapil Sumatera utara 3 yg semula sebesar 44.425 suara berkurang secara daksa menjadi sebesar 38.425 suara," 
terang Ainul.

merdeka.com

Lebih lanjut, menurutnya perpindahan suara PPP pada Partai Garuda terus berlanjut hingga rekapitulasi tingkat nasional. Atas perpindahan suara tersebut PPP telah melayangkan keberatan ke Bawaslu provinsi pada dapil terkait.

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda

"Atas dasar itu terdapat cukup dasar dan alasan hukum bagi mahkamah untuk mengabulkan permohonan dan menetapkan perolehan suara yang benar menurut versi pemohon," 

kata dia.

merdeka.com

Oleh sebab itu, PPP dalam petitumnya memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan keputusan KPU No 360 Tahun 2024 sepanjang hasil pemilihan DPR RI 2024 pada daerah pemilihan Sumatera utara 1, Sumatera Utara 2, dan Sumatera Utara 3 provinsi Sumatera Utara konversi PT 4 persen.

PPP juga memohon agar MK dapat menetapkan hasil perolehan suara PPP dan Partai Garuda yang benar pada Pemilihan Umum DPR RI 2024 pada daerah pemilihan Sumatera Utara 1, Sumatera Utara 2, dan Sumatera Utara 3.

"Sumatera Utara 1 perolehan suara pemohon yang benar partai PPP 48.978, perolehan suara yang benar Partai Garuda 20 suara, Sumatera Utara 2 perolehan suara yg benar partai PPP 16.042 suara, Partai Garuda 200 suara, dapil Sumatera Utara 3 perolehan suara yg benar partai PPP 44.425 suara dan Partai Garuda 195 suara," ungkapnya.

Gugat Hasil Pileg 2024 di Sumut, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda
Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, PAN Duga Perolehan Suara di Dapil Aceh 2 dan Pidie Jaya 1 Berpindah ke PPP
Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, PAN Duga Perolehan Suara di Dapil Aceh 2 dan Pidie Jaya 1 Berpindah ke PPP

PAN meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pileg 2024 di Aceh.

Baca Selengkapnya
Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK
Mengaku Suara Hilang, PPP Ajukan Gugatan PHPU Pileg 2024 di 18 Provinsi ke MK

Awiek menjelaskan gugatan PHPU didukung berbagai alat bukti yang menunjukkan suara PPP hilang.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK
KPU akan Pertahankan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 di MK

Hal ini berkaitan gugatan yang dilakukan pasasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar Mahfud ke MK

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

Menurut PDI Perjuangan, Komisi Pemilihan Umum telah menambahkan 15.690 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah, PDIP Minta MK Ubah Jadi 0
Gugat Hasil Pileg PSI dan Demokrat di Papua Tengah, PDIP Minta MK Ubah Jadi 0

PDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten
Sidang Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Banyak Suara Pindah ke Partai Garuda di Banten

PPP membawa kasus di provinsi Banten untuk Pileg DPR RI dan Tangerang untuk DPRD di sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ganjar Sebut Butuh Pakar IT Untuk Membongkarnya
Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ganjar Sebut Butuh Pakar IT Untuk Membongkarnya

Ganjar mengungkapkan dirinya sudah mendapatkan bocoran berapa sebenarnya suara riil pasangan nomor urut 3 di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya