Fakta! Pengendalian Polusi Udara Butuh Dana Triliunan Rupiah, Ini Kata KLH dan KADIN
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tegaskan keberhasilan pengendalian polusi udara sangat bergantung pada dukungan kebijakan, pemantauan, dan pendanaan memadai. Sektor swasta dan perbankan siap berkontribusi.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa keberhasilan dalam upaya pengendalian polusi udara sangat bergantung pada kombinasi instrumen kebijakan yang kuat, sistem pemantauan yang efektif, serta pendanaan yang memadai. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rasio, menyampaikan pandangan ini dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Diskusi yang bertajuk "Mempercepat Aksi Udara Bersih: Mobilisasi Pembiayaan untuk Inisiatif Udara Bersih" ini diselenggarakan oleh Bicara Udara (Yayasan Udara Anak Bangsa) dan Systemiq. Acara tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (10/10).
Perhatian serius terhadap isu polusi udara sangat diperlukan mengingat dampaknya yang signifikan terhadap ekonomi dan kesehatan masyarakat. Laporan Bank Dunia pada tahun 2022 menunjukkan bahwa beban ekonomi global akibat dampak kesehatan dari polusi udara diperkirakan mencapai USD 220 miliar, atau sekitar 6,6 persen dari PDB nasional (PPP).
Dukungan Kebijakan dan Transparansi Data Industri
Rasio dari KLH menyoroti peran penting Sistem Informasi Pemantauan Emisi Industri Kontinyu (SISPEK) dalam upaya pengendalian polusi udara. SISPEK menjadi langkah signifikan untuk memperkuat transparansi data emisi yang dihasilkan oleh sektor industri. Kehadiran sistem ini telah mulai menunjukkan perubahan perilaku positif di kalangan pelaku usaha.
Namun, kepatuhan industri terhadap standar emisi memerlukan dorongan kebijakan yang konsisten serta dukungan pendanaan yang cukup. Hal ini krusial agar pelaku usaha dapat berinvestasi dalam teknologi pengendalian emisi yang lebih canggih. Tanpa insentif dan dukungan finansial, transisi menuju praktik yang lebih bersih akan berjalan lambat.
Polusi udara merupakan salah satu tantangan lingkungan paling serius dengan dampak ekonomi yang sangat besar. Pada tahun 2022, beban ekonomi akibat dampak kesehatan dari polusi udara diperkirakan mencapai 220 miliar dolar AS. Angka ini setara dengan sekitar 6,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional berdasarkan paritas daya beli (PPP).
Di Jakarta sendiri, kualitas udara yang buruk dikaitkan dengan lebih dari 10.000 kematian dini setiap tahunnya. Kondisi ini menimbulkan kerugian ekonomi yang mencapai 2,9 miliar dolar AS per tahun. Data ini dengan jelas menunjukkan bahwa isu udara bersih bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Peran Sektor Swasta dan Pembiayaan Hijau
Sanny Iskandar, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), menegaskan peran sentral sektor swasta. Mereka memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan target udara bersih di Indonesia. Pelaku industri kini semakin menyadari pentingnya investasi hijau.
Investasi pada efisiensi energi dan teknologi rendah emisi bukan hanya sekadar kewajiban regulasi yang harus dipenuhi. Ini juga merupakan strategi bisnis yang efektif untuk memperkuat daya saing perusahaan di pasar global. Melalui pendekatan ini, pembiayaan hijau dalam skala besar dapat lebih mudah ditarik.
"Industri hijau adalah masa depan," kata Sanny Iskandar. Ia menambahkan bahwa investasi pada efisiensi energi dan teknologi bersih akan memperkuat daya saing jangka panjang Indonesia. Sektor swasta, melalui kemitraan yang tepat, dapat menjadi motor utama inovasi dan pembiayaan dalam upaya pengendalian polusi.
Sementara itu, Agung Prabowo, Direktur Corporate Banking PT Bank Negara Indonesia (Persero), menjelaskan peran strategis sektor perbankan. Sektor ini berperan penting dalam mendorong transisi industri menuju proses produksi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Berbagai instrumen pembiayaan hijau telah disiapkan.
BNI, misalnya, telah menyediakan berbagai instrumen pembiayaan hijau, mulai dari green loan, green bond, hingga sustainability-linked financing. Instrumen-instrumen ini bertujuan untuk mempercepat investasi pada teknologi rendah emisi, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung proyek-proyek yang berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
Agung menekankan bahwa transisi menuju industri hijau tidak akan berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang kuat. Bank dapat menjadi katalis dengan menyalurkan dana ke proyek-proyek yang berdampak positif bagi lingkungan. Namun, agar pembiayaan ini dapat berkembang lebih cepat, dibutuhkan insentif kebijakan dan jaminan risiko yang lebih kuat dari pemerintah.
Sumber: AntaraNews