DLH DKI Tegaskan SPKU Rorotan Tidak Dimatikan, Jalani Kalibrasi Data Akurat
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membantah penghentian Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) Rorotan, menegaskan alat tersebut sedang menjalani uji kalibrasi untuk memastikan data akurat dan presisi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta membantah keras informasi mengenai pemadaman Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di sekitar fasilitas RDF Plant Rorotan, Cilincing. Bantahan ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di publik.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa SPKU tersebut tidak dimatikan, melainkan tengah menjalani uji kalibrasi lapangan. Proses ini esensial untuk memastikan data kualitas udara dan kebauan yang dihasilkan akurat serta presisi sebelum dipublikasikan.
Uji kalibrasi ini dilakukan pada Minggu, 1 Februari, sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga transparansi dan keakuratan informasi lingkungan. Langkah ini menegaskan upaya pemerintah daerah untuk memberikan data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Klarifikasi DLH DKI terkait SPKU Rorotan
Asep Kuswanto dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada penghentian pemantauan kualitas udara di area RDF Plant Rorotan. Pernyataan ini membantah spekulasi yang menyebutkan adanya pemadaman alat pemantau.
Menurutnya, tindakan yang sedang berlangsung adalah kalibrasi lapangan, sebuah prosedur standar untuk mengoptimalkan kinerja sensor. Tujuan utama kalibrasi adalah agar sensor dapat membaca kondisi lingkungan secara tepat.
Proses ini juga bertujuan untuk menghindari salah tafsir terhadap data mentah yang terekam. Dengan demikian, informasi yang disajikan kepada publik akan lebih valid dan dapat diandalkan. DLH DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga integritas data kualitas udara di sekitar fasilitas penting seperti RDF Plant Rorotan.
Tahapan Uji Kalibrasi dan Akurasi Data
Uji kalibrasi yang dilakukan oleh DLH DKI Jakarta mencakup identifikasi potensi bias sensor. Bias ini bisa timbul akibat karakteristik lingkungan setempat, termasuk pengaruh dari wilayah pesisir.
Dalam pelaksanaannya, DLH melakukan pengambilan sampel kebauan ambien secara terstandardisasi. Sampel-sampel ini kemudian diuji lebih lanjut di laboratorium yang telah terakreditasi.
Hasil dari pengujian laboratorium tersebut akan dibandingkan dengan data pembacaan SPKU. Perbandingan ini krusial untuk penyempurnaan sistem sebelum data kualitas udara ditampilkan secara penuh kepada publik. Langkah-langkah ini memastikan bahwa setiap data yang disajikan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan memenuhi standar ilmiah.
Fungsi SPKU sebagai Sistem Peringatan Dini
Asep Kuswanto menjelaskan bahwa SPKU berfungsi sebagai early warning system (peringatan dini) dan alat untuk membaca tren perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Beliau menekankan bahwa SPKU tidak dimaksudkan untuk menarik kesimpulan instan tanpa analisis lebih lanjut.
Data yang dihasilkan memerlukan interpretasi yang cermat dan berbasis ilmiah. Pemprov DKI Jakarta secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan kualitas udara.
Evaluasi operasional RDF Plant Rorotan juga akan dilakukan secara bertahap. Komitmen ini termasuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan didasarkan pada data ilmiah yang valid.
Inovasi SPKU Rorotan dengan Sensor Kebauan Ambien
Sejak akhir Desember 2025, Pemprov DKI Jakarta telah memasang delapan unit SPKU di sekitar RDF Plant Rorotan. Pemasangan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memantau dampak lingkungan.
Unit-unit SPKU ini dilengkapi dengan sensor pemantauan kebauan ambien yang canggih. Parameter yang diukur meliputi amoniak, hidrogen sulfida, metil merkaptan, metil sulfida, dan stirena.
Sistem ini merupakan yang pertama di Indonesia yang secara khusus dilengkapi dengan sensor pengukur kebauan ambien. Inovasi ini menjadi tolok ukur baru dalam pemantauan kualitas lingkungan di Indonesia. Keberadaan sensor ini diharapkan mampu memberikan data yang lebih komprehensif mengenai kondisi lingkungan di sekitar fasilitas pengolahan sampah.
Sumber: AntaraNews