Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Tanjung Balai
"Dia ditangkap Densus 88 sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (6/10) kemarin," kata Aziz, Selasa (7/10).
Kepala Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Aziz, membenarkan jika warganya yang berinisial RR (29) ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. RR ditangkap lantaran diduga berkaitan dengan jaringan terorisme.
"Dia ditangkap Densus 88 sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (6/10) kemarin," kata Aziz, Selasa (7/10).
Aziz menjelaskan jika RR ditangkap ketika berada di luar rumah. Namun, ia tidak bisa memerinci lebih lanjut soal penangkapan RR. Proses penggeledahan rumah RR juga sempat menarik perhatian warga setempat.
"Setelah ditangkap, tim Densus 88 menggeledah rumah RR. Sebagai kepala lingkungan, saya turut mendampingi penggeledahan rumah RR," jelasnya.
Aziz mengatakan selama tinggal di lingkungannya, RR bersikap biasa dan tidak pernah membuat onar. RR telah menetap selama dua tahun di rumahnya bersama anak dan istrinya.
"Tapi RR masih tercatat sebagai warga Kabupaten Asahan. Pekerjaannya juga tidak terlalu diketahui warga," ucap Aziz.
Sementara itu, juru bicara Polres Tanjung Balai, Iptu M Ruslan, juga membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88.
"Benar, ada kegiatan Densus 88 di jalan itu," katanya.