![Belum Laku Lelang, Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/23/1716461511700-mqa2mk.jpeg)
Belum Laku Lelang, Harga Mobil Rubicon Mario Dandy Turun Harga
Pengumuman lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pengumuman lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menetapkan kembali harga batasan lelang terhadap mobil Jeep Rubicon Wrangler warna hitam yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo.
Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono menyampaikan penetapan harga batasan untuk lelang nanti menjadi Rp600 juta dari sebelumnya seharga Rp700 juta.
“Iya belum laku, belum ada penawaran. Rencana akan diturunin lagi ke Rp600 juta,” kata Reza saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Sementara, Reza mengatakan terkait harga Rp600 juta masih dalam proses pengajuan agar dihitung ulang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Proses masih pengajuan lagi. Sampai Senin kemarin belum ada penawaran sama sekali,” tuturnya.
Sebelumnya, Pengumuman lelang mobil Rubicon Wrangler ini telah diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada perdana Jumat, 26 April 2024 pukul 10.00 WIB. Tempat pelaksanaan lelang adalah di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam keterangan mengenai syarat dan tata cara lelang, disebutkan bahwa mobil Rubicon yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya. Spesifikasi mobil tersebut dapat dilihat di situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id.
Mobil Jeep Rubicon Wrangler merupakan salah satu mobil yang sangat diminati oleh pecinta otomotif. Dengan tampilan yang gagah dan tangguh, mobil ini sering menjadi pilihan bagi mereka yang suka berpetualang di medan off-road. Tidak heran jika mobil ini memiliki harga yang cukup tinggi.
Namun, mobil Rubicon Wrangler yang akan dilelang ini memiliki cerita yang cukup menarik. Sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari mantan Pejabat Kantor Pajak Rafael Alun Trisambodo, mobil ini kini menjadi barang rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini dikarenakan Mario sendiri terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David, seorang petinggi GP Ansor. Kasus penganiayaan ini tentu saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lelang ini, masyarakat dapat mengakses situs portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Di situs tersebut, terdapat informasi mengenai spesifikasi mobil serta prosedur yang harus diikuti untuk mengikuti lelang.
Mobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy itu tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Jumat (26/4).
Baca SelengkapnyaMobil Rubicon Wrangler Jeep milik Mario Dandy tidak kunjung laku dalam lelang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKemungkinan besar harga mobil ini akan turun, dari harga lelang sebelumnya dipasang sebesar Rp809.300.000.
Baca SelengkapnyaRubicon Mario Dandy hingga kini belum laku dijual.
Baca SelengkapnyaKejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaNantinya akan kembali ditawarkan setelah adanya kesepakatan penurunan harga mobil tersebut.
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 5 mobil bekas dengan harga di bawah Rp100 juta yang dapat dijadikan pilihan. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMario Dandy dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaMobil bekas dengan harga Rp150 juta memang menarik untuk diboyong, apalagi bagi mereka yang memiliki dana terbatas. Yuk simak!
Baca Selengkapnya