Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Hasil PSBS Biak vs Persija Jakarta: Gol Semata Wayang Maxwell Benamkan Badai Pasifik

{{caption}}
JK Buka Suara soal Dilaporkan ke Polisi terkait Isi Ceramah di UGM

{{caption}}
Real Madrid, Masa Depan Arbeloa, dan Keputusan yang Dipertanyakan

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia

{{caption}}
Real Madrid vs Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Espanyol

{{caption}}
Barcelona Atur Siasat Boyong Alessandro Bastoni, Korbankan Jebolan La Masia

Topik Terkait
{{caption}}
Waspada, Komplotan Ini Incar Data Pribadi Warga untuk Dijadikan Rekening Penampung Uang Judi Online di Kamboja

Komplotan ini beraksi dengan cara mengumpulkan ratusan rekening yang nantinya dikirim ke Kamboja untuk digunakan menampung uang judi online.

{{caption}}
Fakta-Fakta Baru Pengungkapan Kasus Judi Online di Libatkan Pegawai Komdigi

Total 24 tersangka berhasil diringkus polisi. Empat orang masih buron.

{{caption}}
Pengelola Situs Judi Online Harus Bayar Rp24 Juta Perbulan Agar Aman dari Blokir Komdigi

Pemilik situs judi wajib menyetorkan uang Rp23-24 juta per web tiap bulan agar lolos dari proses blokir.

{{caption}}
Ditangkap, Ini Peran Dua Tersangka Baru Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Kedua tersangka itu sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana perjudian.

{{caption}}
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

{{caption}}
Terungkap Cara Pegawai Komdigi Beking Judi Online Sesatkan PPATK: Sembunyikan Nomor Rekening

Pegawai Komdigi menyimpan uang setoran dari bandar judi online di rekening tersembunyi.

{{caption}}
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online

Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.

{{caption}}
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.

{{caption}}
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

{{caption}}
Fakta-Fakta Pegawai Kemenkodigi Bekingi Judi Online hingga DPR Singgung Mantan Menteri

Polisi terus mendalami kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi Informasi dan Digital.

{{caption}}
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk

Markas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.

{{caption}}
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

{{caption}}
Wabup Lombok Tengah Dorong Inovasi Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah meminta kepala sekolah berinovasi untuk mendukung penerapan PP Tunas, regulasi baru yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform media sosial berisiko tinggi.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Jika Tak Selesaikan Pendaftaran Sebagai PSE

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

{{caption}}
TikTok Tutup 780.000 Akun Anak di Indonesia, Komdigi Minta Platform Lain Mengikuti

Komdigi melaporkan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Edan! Karyawan Minimarket Nekat Curi Rp52 Juta di Brankas lalu Habis buat Main Judi Online 3 Jam

Kasus tersebut sempat menjadi sorotan setelah rekaman CCTV aksi pencurian beredar luas di media sosial.

{{caption}}
Kemkomdigi Gaet Startup AI Lokal Perkuat Penanganan Judi Online dan Kualitas Informasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggandeng dua startup AI lokal, Gambit Hunter dan Ambisius Lab, untuk memperkuat penanganan judi online dan meningkatkan kualitas informasi digital, menandai langkah konkret pemerintah dalam memanfaatkan t

{{caption}}
Diskominfo Palangka Raya Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tangkal Hoaks dan Konten Negatif

Diskominfo Palangka Raya gencar tingkatkan Literasi Digital Siswa di SMAN 6, membekali generasi muda agar cerdas digital, mampu menangkal hoaks, judi online, dan konten negatif lainnya di media sosial.

{{caption}}
Usai Mutilasi Ibu Kandung, Pemuda di Lahat Bawa Kabur Emas Senilai Rp75 Juta Buat Judi Online

Tersangka mengaku menjual emas itu dan mendapatkan uang Rp75 juta. Uang tersebut habis digunakan tersangka untuk main judi online jenis slot.

{{caption}}
Mutilasi Ibu Lahat Judi Online: Motif Keji Anak Habisi Nyawa Orang Tua Terungkap

Kasus tragis Mutilasi Ibu Lahat Judi Online terungkap. Seorang anak tega membunuh dan memutilasi ibunya karena kesal tidak diberi uang untuk bermain judi daring, mengguncang publik.

{{caption}}
Kasus Judi Online Skala Besar Rampung Disidik, Polisi Segera Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar

Berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.