Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Orang Tua Bersedia Tes DNA
Polemik bayi tertukar antara milik Siti Mauliah (37) dengan pasien D, menuju titik terang.
Polemik bayi tertukar antara milik Siti Mauliah (37) dengan pasien D, menuju titik terang.
Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Orang Tua Bersedia Tes DNA
Polemik bayi tertukar antara milik Siti Mauliah (37) dengan pasien D, menuju titik terang saat keduanya bersedia melakukan tes DNA di Puslabfor Polri, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8).
Kuasa Hukum pasien D, Mikhael P Sigalingging menjelaskan, kliennya telah bertindak kooperatid dengan mengikuti arahan Polres Bogor, untuk mengikuti tes DNA demi mengungkap kebenaran.
"Tes DNA berjalan lancar. Yang dites dari orang tua baik ayah, ibu dan anak. Kita kooperatif sesuai arahan Pak Kapolres Bogor. Kita tinggal tunggu hasil tes DNA seperti apa,"
kata Mikhael.
merdeka.com
Dia menilai, tes DNA di Puslabfor Polri tidak akan memihak pada kliennya atau Siti Mauliah. "Jadi kita tunggu hasilnya seperti apa. Setelah hasilnya keluar baru ditentukan langkah selanjutnya," jelas Mikhael. Sejauh ini kliennya lebih tenang meski masih tidak mempercayai kasus bayi tertukar ini. "Karena masih tidak percaya dengan apa yang muncul diberita adanya dugaan bayi tertukar khususnya tertukarnya kepada klien kami," jelasnya.
Namun, setelah tim kuasa hukum berembuk dengan keluarga dan mencoba menenangkan, sampai sejauh ini akhirnya mau untuk melakukan tes DNA.
Mikhael menilai, kliennya juga merupakan hingga bayinya tertukar di RS Sentosa. "Yang harus dicermati baik ibu S dan ibu D sebenarnya korban dari apa adanya dugaan kelalaian dari rumah sakit meskipun belum ditetapkan oleh jajaran Polres Bogor" tegasnya. Berdasarkan informasi dari klien, dari mulai masuk sampai keluar seluruh peraturan dari rumah sakit sudah dijalankan. Seperti administrasi, peraturan orang tua menunggu di kamar bersalin semua sudah dijalankan oleh kliennya.
"Permasalahan adanya dugaan kelalaian harusnya rumah sakit, yang mengeluarkan SOP mereka,"
jelas dia.
Selain itu dirinya masih menunggu hasil test DNA beberapa hari kedepan dari pihak Puslabfor Polri. "Kami dapat koordinasi dari Puslabfor itu tiga sampai 7 hari, cuma kami kuasa hukum akan follow up kembali ke polres bogor," kata Mikhael.
Sementara Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho mengungkapkan, kliennya sudah melakukan test DNA silang di Puslabfor Polri, dihadiri oleh pihak pasien D beserta keluarga. Karena memang yang ditest ini, ibu bapak, dan anaknya, nanti prosesnya disilang. "Untuk proses pengambilannya melalui swab di mulut, jadi yang diambil swab bukan darah," kata Rusdy.
Rusdy mengungkapkan untuk hasil tes DNA tiga hari dan nanti ditanyakan lebih jelas kapan hasil dari test DNA, dan berharap lebih baik dan cepat. "Harapan sebenarnya bahwa proses terpenting adalah, ketika sudah mengetahui hasil dan bagaimana proses transisi pertukaran antara pertukaran dua bayi dari kedua keluarga," pungkasnya