Andre The Doctor Ngaku Punya 2 Bos Besar Bandar Narkoba di Atasnya
Andre Fernando, yang dikenal sebagai The Doctor, ditangkap pada hari Sabtu, 5 April 2026, di sebuah apartemen yang terletak di Penang, Malaysia.
Andre Fernando, yang lebih dikenal sebagai The Doctor, ditangkap pada hari Sabtu (5/4) di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Penangkapan ini dilakukan karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh Erwin Iskandar, alias Koko Erwin, serta di tempat hiburan malam White Rabbit. Sehari setelah penangkapannya, The Doctor langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Nama Koko Erwin sebelumnya telah disebut dalam kasus narkoba yang melibatkan dua pejabat Polres Bima Kota, yaitu AKP Malaungi dan AKBP Didik. Dari hasil pemeriksaan, The Doctor mengakui bahwa dia masih memiliki dua atasan dalam bisnis narkoba tersebut.
"Andre Fernando alias The Doctor diketahui memiliki dua orang atasan, yaitu Hendra yang merupakan warga negara Indonesia asal Aceh dan berdomisili di Malaysia, serta Tomy yang merupakan warga negara Malaysia. Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain," ungkap Eko dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (8/4).
Menurut Eko, peran The Doctor adalah sebagai perantara dan penjamin antara kedua atasan tersebut dengan pelanggan. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa dia pertama kali mengenal Hendra melalui Hendro alias Nemo. Sementara itu, perkenalan The Doctor dengan Tomy terjadi saat dia bermain judi di Genting Highland, Genting, Malaysia.
Ratusan Butir Happy Five
Eko mengungkapkan rincian jumlah narkoba yang diambil oleh The Doctor dari Hendra. Dia menyebutkan bahwa The Doctor mendapatkan sabu sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp380.000.000 per kilogram. Narkoba tersebut dijual kepada Arfan Yulius Law dengan harga Rp390.000.000. Selain itu, The Doctor juga memperoleh 500 buah narkoba jenis etomidate ukuran kecil yang dijual kepada Ika Novita Sari alias Mami Mika dengan harga Rp1.600.000 per buah.
"Happy Five sejumlah 50 bungkus pada bulan Desember 2025 dengan harga Rp1.800.000 per pcs dan dijual kepada Ika Novita Sari alias Mami Mika seharga Rp2.000.000 per pcs," ungkap Eko.
Di sisi lain, The Doctor juga mengambil etomidate dari Tomy dalam berbagai ukuran. Pada bulan Desember 2025, dia mendapatkan 250 buah etomidate ukuran kecil seharga Rp1.700.000 per buah, yang kemudian dijual kepada Ika Novita Sari alias Mami Mika dengan harga Rp1.800.000 per buah.
Transaksi untuk barang-barang tersebut dilakukan di Whiterabbit PIK. Selain itu, The Doctor memperoleh 397 buah etomidate ukuran kecil pada bulan Januari 2026 dengan harga Rp1.700.000 per buah, yang juga dijual kepada Ika Novita Sari alias Mami Mika seharga Rp1.800.000 per buah.
"Etomidate ukuran besar sejumlah 700 pcs pada bulan Februari 2026 seharga Rp1.700.000 per pcs dan dijual kepada Ika Novita Sari alias Mami Mika seharga Rp2.200.000 per pcs, serta uang untuk transaksi dibayar di luar Whiterabbit PIK," tambah Eko.
Ada Wanita asal Kazakhstan
Eko menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap The Doctor di sebuah apartemen di Penang, Malaysia. Penangkapan tersebut terjadi saat The Doctor berada bersama seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan yang berinisial BR.
"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Jalan Bagan Luar, Butterworth, Pulau Penang di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan," ungkap Eko.
Tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Namun, dalam prosesnya, paspor milik The Doctor tidak ditemukan. Oleh karena itu, ia tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi. Proses pemulangannya baru dapat dilakukan setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).