Polisi Terbitkan DPO untuk Tosan, Partner In Crime The Doctor Penyuplai Narkoba di THM White Rabbit

Pria kelahiran Medan, 15 September 1986 itu diketahui punya ciri khas tinggi 170 cm, berat 70 kg, kulit putih, rambut hitam lurus, mata bulat.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polisi Terbitkan DPO untuk Tosan, Partner In Crime The Doctor Penyuplai Narkoba di THM White Rabbit
Polisi Terbitkan DPO untuk Tosan, Partner In Crime The Doctor Penyuplai Narkoba di THM White Rabbit (Merdeka.com)

Jejak sindikat narkoba di klub malam White Rabbit masih terus didalami. Polisi kini memburu Tosan, pemasok barang yang diduga kabur ke Malaysia. Kini, sosoknya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan DPO Nomor DPO/48/IV/2026/Dittipidnarkoba sejak 9 April 2026. Tosan disebut partner bandar Andre Fernando alias The Doctor.

"Tosan berperan sebagai penyuplai narkoba di THM White Rabbit, Jakarta. Yang bersangkutan saat ini berada di Malaysia," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Pria kelahiran Medan, 15 September 1986 itu diketahui punya ciri khas tinggi 170 cm, berat 70 kg, kulit putih, rambut hitam lurus, mata bulat, hidung mancung, dan bibir tebal. "Yang bersangkutan saat ini berada di Malaysia," lanjutnya.

Sebelumnya, pelarian bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor akhirnya terhenti di Malaysia. Pria 32 tahun itu diciduk polisi saat bersembunyi di kamar hotel mewah di Penang, bersama seorang wanita asing asal Kazakhstan.

Penangkapan dilakukan tim gabungan di Crowne Plaza Penang Straits City, Jalan Bagan Luar, Butterworth. Saat digerebek, The Doctor sedajg berada di kamar nomor 1923 bersama perempuan berinisial BR.

"Yang bersangkutan berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Jalan Bagan Luar, Butterworth, Pulau Penang di kamar nomor 1923 bersama satu orang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan," ungkap Eko kepada wartawan, Selasa (8/4).

Tak Menemukan Paspor Tersangka

Saat digeledah, polisi tak menemukan paspor milik tersangka. Alhasil, The Doctor belum bisa langsung dideportasi. Ia baru dipulangkan setelah KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Berdasarkan hasil interograsi, The Doctor mengaku sempat kabur setelah tahu dirinya menjadi buronan. Selain itu, ia sempat membuang handphone bermerek di jalan tol dari Kuala Lumpur ke Selangor untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan dan analisa transaksi, The Doctor menggunakan rekening salah satu bank swasta sebagai tempat penampungan dan perputaran dana.

"Diketahui bahwa rekening tersebut digunakan sebagai rekening penampungan dan perputaran dana yang berkaitan dengan transaksi narkotika serta transaksi lain yang digunakan sebagai sarana penyamaran aliran dana," kata Eko.

Kini, The Doctor telah dibawa ke Bareskrim Polri guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Nama The Doctor sendiri bukan pemain baru. Ia diketahui sebagai pemasok narkoba untuk dua jaringan besar, yakni jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan peredaran di tempat hiburan malam White Rabbit, Jakarta Selatan.

Bandar Sabu Bikin Geger

Koko Erwin dikenal sebagai bandar sabu yang sempat bikin geger setelah diduga menyetor Rp2,8 miliar ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia sendiri ditangkap di Tanjung Balai saat diduga hendak kabur ke Malaysia.

Kasus ini juga menyeret nama anggota polisi lain. AKP Malaungi disebut pernah menerima 488 gram sabu dari Koko Erwin di sebuah hotel di Kota Bima pada akhir 2025, yang dikaitkan dengan suap Rp1 miliar.

Sementara di Jakarta, jaringan The Doctor juga menyusup ke klub malam White Rabbit di kawasan Gatot Subroto. Polisi lebih dulu menggerebek lokasi itu.

Dalam operasi tersebut, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan lima orang tersangka. Mereka terdiri dari dua bandar, yakni Farid Ridwan dan Erwin Septian, serta tiga karyawan White Rabbit, masing-masing Rully Endrae selaku supervisor, Memo Hasian Nababan alias Sean selaku captain, dan Rizky Fridayanti alias Kiki yang bertugas sebagai server atau waiter.

Kasus ini kemudian berkembang hingga menyeret pihak manajemen lainnya. Polisi pun menangkap pemilik White Rabbit Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu.

Rekomendasi