90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
pungli di rutan kpk![90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2024/2/21/1708491732867-svsxf.jpeg)
Saat ini, 90 pegawai itu bakal segera dieksekusi sanksinya berdasarkan putusan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK
![90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/21/1708491507690-z4khg.jpeg)
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
![Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) terancam dipecat.](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/21/1708491635856-l4mz8.jpeg)
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) terancam dipecat.
- Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
- Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin
- Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
- Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
- Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
- Kepala BP2MI Minta P3MI dan Lembaga Pendidikan Kolaborasi Tingkatkan SDM PMI
"Menyerahkan kepada Inspektorat KPK untuk hukum disiplin. Disitulah baru kemudian diterapkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan misalnya pemecatan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (21/2).
Saat ini, 90 pegawai itu bakal segera dieksekusi sanksinya berdasarkan putusan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yakni berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka
"Mekanisme hukumnya harus dibaca secara utuh. Keputusan Dewas itu selain menghukum permohonan maaf atau permintaan maaf secara langsung dan terbuka. Juga menyerahkan kepada Inspektorat KPK untuk hukum disiplin," ucap Ali.
Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan 90 pegawai KPK yang terlibat skandal pungli rutan KPK terbukti secara sah bersalah.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan 90 pegawai tersebut terbagi dalam enam kluster. Mereka dijatuhi sanksi diantaranya sanksi berat dan diserahkan ke KPK.
"Penjatuhan sanksi berat 78 terperiksa, 12 lainnya diserahkan ke KPK," kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Kamis (15/2).
merdeka.com
![90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/2/21/1708491719613-pgbl8.jpeg)
Untuk 78 pegawai KPK itu, kata Tumpak dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka. Alhasil mereka tidak langsung dijatuhi hukuman berupa pencopotan dari jabatannya.