6 Tahun Berlalu, PUI Gelar Doa di Lokasi Tragedi KM 50
Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan dukungan moral
Sekitar 50 anggota Persaudaraan Umat Islam (PUI) menggelar doa bersama di lokasi Tragedi Kilometer 50 (KM 50) Tol Jakarta-Cikampek, Jumat (27/3). Doa bersama ini lebih dari sekadar ritual keagamaan, kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan dukungan moral terhadap proses pengusutan peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu.
Namun, kedatangan mereka disambut pemandangan yang menimbulkan keheranan. Rest area yang sebelumnya menjadi titik penting dalam peristiwa itu kini tampak tidak beroperasi.
"Kami terkejut melihat warung-warung tampak tutup, aktivitas hampir tidak terlihat, dan suasana yang biasanya ramai kini terasa sunyi," ujar Sjahrir kepada wartawan.
Perhatian Serius
Koordinator PUI, Sjahrir Jasim, menilai kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya ketidakjelasan dalam penanganan kasus KM 50.
"Tempat ini lebih dari sekadar rest area yang berhenti beroperasi, sebelumnya menjadi lokasi penting dalam peristiwa tersebut. Saat ditutup dan tampak kosong, wajar jika publik merasa perlu mempertanyakan apakah ada informasi yang kurang transparan," ujar Sjahrir kepada watawan.
Ia menyoroti bahwa penutupan rest area tersebut terjadi hanya sekitar dua pekan setelah peristiwa berdarah itu terjadi. Para pedagang direlokasi ke titik lain, sementara lokasi utama justru ditutup permanen. Menurut Sjahrir, alasan pengelola jalan tol, yakni Jasa Marga, yang menyebut penutupan dilakukan demi kelancaran lalu lintas, tidak cukup menjawab keganjilan tersebut.
“Kalau memang alasan utamanya lalu lintas, mengapa penutupan permanen baru dilakukan setelah lokasi ini menjadi sorotan sebagai TKP? Ini yang menimbulkan kecurigaan serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalam prinsip hukum, tempat kejadian perkara seharusnya dijaga integritasnya hingga proses hukum benar-benar tuntas. Perubahan kondisi tanpa transparansi, kata dia, berpotensi menghilangkan jejak penting.
"Ditambah fakta persidangan yang menunjukkan CCTV tidak tersedia, lokasi rest area yang menjadi TKP ditutup, dan kasusnya masih belum jelas, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius. Situasi ini semakin menekankan perlunya transparansi dalam pengusutan kasus," tegasnya.
Aksi Doa Bersama
Aksi doa bersama ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan PUI yang sebelumnya juga menggelar aksi damai di DPR RI dan Mabes Polri.
"Doa bersama ini di lokasi TKP KM 50 selain kita mendoakan para korban, kita juga berharap aparat hukum tidak melupakan begitu saja tragedi memilukan ini," tandasnya.
PUI juga mendesak Komisi III DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) serta mendorong aparat kepolisian membuka kembali pengusutan kasus KM 50 secara menyeluruh dan transparan.
"Komisi III harus tegas dan tidak tebang pilih kasus, segera bentuk Pansus KM50 dan pihak Mabes Polri ungkap kembali kasus yang menjadi tragedi kemanusiaan ini," katanya.