
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya
Mobilitas masyarakat kini semakin meningkat, bahkan hingga ke luar negeri. Oleh karena itu, cara bikin paspor pun wajib diketahui.
Mobilitas masyarakat kini semakin meningkat, bahkan hingga ke luar negeri. Oleh karena itu, cara bikin paspor pun wajib diketahui.
Dalam era globalisasi ini, mobilitas masyarakat semakin meningkat, baik untuk keperluan bisnis, pendidikan, maupun pariwisata. Dalam rangka mengakomodasi kebutuhan tersebut, salah satu dokumen penting yang dibutuhkan adalah paspor.
Paspor merupakan surat identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara untuk mengidentifikasi warganya dan memfasilitasi perjalanan antarnegara.
Hingga beberapa tahun terakhir, proses pembuatan paspor seringkali memakan waktu dan tenaga, karena mengharuskan pemohon untuk datang ke kantor imigrasi atau lembaga yang berwenang untuk mengurusnya.
Namun, dengan adanya kemajuan teknologi dan perkembangan sistem pelayanan publik, kini pemohon dapat mengurus paspor dengan lebih mudah dan cepat melalui cara yang revolusioner, yaitu secara online.
Paspor adalah dokumen resmi yang diperlukan untuk melakukan perjalanan antar negara. Ada dua jenis paspor yang bisa Anda buat di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).
Paspor elektronik memiliki chip guna menyimpan data biometrik Anda, sedangkan paspor biasa tidak.
Untuk membuat paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
• Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
• Kartu keluarga (KK)
• Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis
• Surat pewarganegaraan Indonesia, namun syarat ini hanya untuk orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia
• Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang
• Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki paspor biasa)
Anda juga harus membayar biaya paspor, yaitu:
• Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
• Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
• Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000
• Pertama, Anda harus mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store, atau mengakses laman antrian.imigrasi.go.id untuk versi web.
• Kedua, Anda harus membuat akun baru dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui email.
• Ketiga, Anda harus memilih menu “Pengajuan permohonan paspor” dan mengisi kuesioner layanan permohonan yang tersedia.
• Keempat, Anda harus memasukkan data dan mengupload dokumen persyaratan yang diminta, seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lain-lain.
• Kelima, Anda harus memilih kantor imigrasi, jenis paspor, dan jadwal kedatangan yang sesuai dengan preferensi Anda.
• Keenam, Anda harus mendapatkan nomor antrean dan kode pembayaran dari aplikasi atau laman tersebut.
• Ketujuh, Anda harus datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi data dan berkas, wawancara, serta pengambilan sidik jari dan foto.
• Kedelapan, Anda harus membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda pilih.
• Kesembilan, Anda harus menunggu penerbitan paspor Anda dan mengambilnya di kantor imigrasi setelah mendapatkan notifikasi.
Cara bikin paspor secara online memudahkan kita untuk mendapatkan dokumen perjalanan tersebut. Syaratnya pun juga tidak sulit
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaSopir taksi online berinisial SP (53) ditemukan tewas dalam mobil di Serangbaru, Kabupaten Bekasi. Di tubuhnya terdapat luka tusuk.
Baca SelengkapnyaBesarnya kasus perdagangan penipuan online di Asia Tenggara masih sulit diperkirakan. Namun setidaknya ada 120 ribu orang telah menjadi korban di Myanmar.
Baca SelengkapnyaBeredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaDijalani penuh kesabaran dan ketekunan, bisnis yang dijalani membuat pasangan ini tumbuh menjadi pengusaha sukses.
Baca SelengkapnyaJika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.
Baca Selengkapnya