Trump Ingin Jadi Presiden 3 Periode

Namun, Trump menyadari aturan hukum dan konstitusi AS membatasi masa jabatan presiden.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Trump Ingin Jadi Presiden 3 Periode
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026. (Dok. AP/Mark Schiefelbein)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku ingin kembali mencalonkan diri sebagai presiden untuk periode ketiga pada Pilpres AS 2028.

Namun, dia menyadari aturan hukum dan konstitusi AS membatasi masa jabatan presiden.

"Anda tahu UU sangat tegas mengenai hal itu. Saya sangat ingin mencalonkan diri, tetapi UU sangat tegas. Semua orang bertanya kepada saya. Bahkan, malam ini mereka berteriak di acara tadi, 2028! Semua orang ingin saya melakukannya (capres 2028), tetapi peraturan sangat tegas," kata Trump kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Pemilihan presiden AS berikutnya akan digelar pada 2028. Trump belum sepenuhnya menutup peluang untuk maju kembali, bahkan sebelumnya sempat menyebut ada cara yang memungkinkan dirinya menjalani masa jabatan ketiga.

Namun, Amendemen ke-22 Konstitusi AS membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Trump saat ini tengah menjalani periode keduanya.

Sebelumnya, Trump dikabarkan lebih condong memilih Wakil Presiden AS James David Vance dibandingkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio sebagai calon pemimpin Partai Republik pada Pemilu 2028.

 

Endorse Dua Sosok Potensial

Menurut laporan tersebut, Trump masih menilai Vance dan Rubio sebagai dua kandidat potensial. Namun, dukungannya terhadap Rubio disebut mulai berkurang.

Trump disebut tertarik dengan kemampuan Vance mempertahankan pendekatan politiknya sendiri di tengah situasi yang penuh tantangan, sekaligus tetap mendorong agenda pemerintahan.

Meski demikian, laporan tersebut menyebut Trump dikenal kerap mengubah pandangannya terhadap orang-orang di sekitarnya.

Selain Vance dan Rubio, Trump juga pernah menyebut sejumlah anggota kabinetnya sebagai kandidat potensial untuk memimpin Partai Republik. Mereka antara lain Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan mantan Menteri Dalam Negeri AS Kristi Noem.

Rekomendasi