Kronologi Lengkap Ayah Rezky Aditya Digugat Rp1,08 Miliar Terkait Penelantaran Anak
Ayah Rezky Aditya, Triyogo Drajatmoko, digugat Rp1,08 miliar oleh seorang wanita bernama Tiara atas dugaan penelantaran anak, simak fakta dan kronologinya.
Kabar mengejutkan datang dari keluarga aktor Rezky Aditya. Triyogo Drajatmoko, ayah Rezky Aditya, digugat oleh seorang wanita bernama Tiara. Gugatan tersebut bernilai fantastis, mencapai Rp1,08 miliar.
Gugatan ini terkait dugaan penelantaran anak yang diajukan Tiara terhadap Triyogo. Kasus ini telah bergulir sejak lama dan memasuki babak baru dengan adanya rencana eksekusi putusan pengadilan. Publik pun dibuat penasaran dengan duduk perkara yang sebenarnya.
Lantas, bagaimana kronologi kasus ini hingga sampai pada gugatan bernilai miliaran rupiah? Apa saja fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan? Berikut ulasan lengkapnya.
Awal Mula Gugatan Ayah Rezky Aditya
Gugatan terhadap Triyogo Drajatmoko diajukan Tiara pada Oktober 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi. Gugatan ini didasari atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan Triyogo terhadap anak Tiara. Proses hukum kemudian berjalan cukup panjang.
Tiara mengklaim bahwa Triyogo adalah ayah biologis dari anaknya dan tidak memberikan nafkah sejak tahun 2016. Ia kemudian menghitung total biaya nafkah yang seharusnya dibayarkan selama ini hingga mencapai angka Rp1,08 miliar.
Gugatan ini tentu saja menjadi sorotan publik. Terlebih, nama Rezky Aditya yang merupakan seorang aktor terkenal, ikut terseret dalam kasus ini. Media pun ramai memberitakan perkembangan kasus tersebut.
Putusan Pengadilan dan Kewajiban Nafkah
Setelah melalui serangkaian persidangan, PN Bekasi akhirnya mengeluarkan putusan pada 14 September 2023. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan Triyogo Drajatmoko terbukti sebagai ayah biologis dari anak Tiara.
Pengadilan juga mewajibkan Triyogo untuk membayar nafkah sebesar Rp5 juta per bulan. Nafkah ini harus dibayarkan sejak anak tersebut lahir hingga berusia 18 tahun. Jika dihitung secara keseluruhan, total nafkah yang harus dibayarkan mencapai Rp1,08 miliar.
Meskipun pengadilan telah menetapkan nominal nafkah sebesar Rp5 juta per bulan, Tiara mengaku bahwa angka tersebut jauh dari harapan awalnya. Ia tetap berpegang pada perhitungan awal yang mencapai Rp1,08 miliar.
Rencana Eksekusi Putusan Pengadilan
Kasus ini kembali mencuat setelah adanya jadwal eksekusi putusan pengadilan yang ditetapkan pada 24 Juni 2025 di PN Bekasi. Eksekusi ini dilakukan karena Triyogo Drajatmoko dianggap tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar nafkah kepada anak Tiara.
Dengan adanya jadwal eksekusi ini, Tiara berharap agar Triyogo segera memenuhi kewajibannya sebagai seorang ayah. Ia juga berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua lainnya untuk bertanggung jawab terhadap anak-anak mereka.
Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Apakah Triyogo Drajatmoko akan memenuhi kewajibannya sebelum tanggal eksekusi? Atau justru kasus ini akan berlanjut ke tahap yang lebih rumit?
Reaksi Rezky Aditya Terkait Kasus Ayahnya
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Rezky Aditya terkait kasus yang menimpa ayahnya. Aktor tersebut memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar apapun kepada media.
Namun, sebagai seorang anak, Rezky Aditya tentu saja merasa prihatin dengan situasi yang dihadapi ayahnya. Ia juga mungkin merasa terbebani dengan sorotan publik yang mengarah pada keluarganya.
Publik pun berharap agar Rezky Aditya dapat memberikan dukungan moral kepada ayahnya dalam menghadapi masalah ini. Dukungan dari keluarga tentu akan sangat berarti bagi Triyogo Drajatmoko dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.