Jabar Dorong Transparansi Kepatuhan Platform Digital dalam Implementasi PP Tunas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendesak transparansi kepatuhan platform digital serta mekanisme pengaduan yang efektif demi suksesnya implementasi PP Tunas, memastikan perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Sekretaris Daerah Herman Suryatman menegaskan komitmennya dalam memastikan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) berjalan optimal. Dorongan ini mencakup beberapa poin krusial demi efektivitas aturan tersebut di seluruh wilayah provinsi. [4, 6]
Salah satu fokus utama adalah transparansi berkala mengenai tingkat kepatuhan platform digital terhadap regulasi perlindungan anak. Hal ini penting agar masyarakat, khususnya orang tua, dapat mengetahui penyedia layanan mana yang serius melindungi anak-anak mereka di ruang siber. Pernyataan ini disampaikan Herman Suryatman dalam wawancara tertulis di Bandung, Jumat malam.
Selain transparansi, Pemprov Jabar juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi teknis PP Tunas hingga ke tingkat keluarga dan komunitas. Tujuannya adalah agar pemahaman tidak hanya sebatas larangan, melainkan juga esensi dan logika perlindungan yang ingin dicapai oleh kebijakan baru ini. [4]
Pentingnya Transparansi dan Mekanisme Aduan Efektif
Herman Suryatman menyatakan bahwa bagi Jawa Barat, sebagai provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, transparansi berkala mengenai tingkat kepatuhan platform digital sangatlah diperlukan. Ini bertujuan agar publik dapat membedakan platform yang telah serius melindungi anak-anak dari yang belum.
Sebagai aturan dan kebijakan baru, sosialisasi teknis PP Tunas harus diperkuat, tidak hanya mengenai larangannya tetapi juga logika perlindungannya terhadap anak. Dengan demikian, pemahaman masyarakat akan lebih komprehensif dan implementasi di lapangan dapat berjalan lebih baik. [4]
Untuk mendukung implementasi yang efektif, Herman mengungkapkan perlunya pembentukan mekanisme pengaduan dan koordinasi yang sederhana namun kuat. Mekanisme ini harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, hingga masyarakat ketika terjadi pelanggaran atau platform tidak responsif.
Sinergi Regulasi dan Kepatuhan Platform Digital
Pemprov Jabar berharap regulasi nasional PP Tunas dapat bersinergi dengan landasan pendidikan lokal Jawa Barat, yakni Gapura Panca Waluya. [12, 15, 16, 17] Program ini berfokus pada pembentukan karakter siswa yang sehat, baik, benar, pintar, dan tanggap, selaras dengan tujuan perlindungan anak di ruang digital. [12]
Karenanya, daerah perlu didukung dengan modul literasi digital yang seragam namun fleksibel untuk diterapkan di sekolah dan komunitas. PP Tunas sendiri mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026 dan mencakup pembatasan akses anak ke berbagai platform digital populer. [6, 10, 11]
Berdasarkan keterangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per Kamis (9/4), beberapa platform telah sepenuhnya mematuhi PP Tunas, termasuk Meta (Threads, Instagram, Facebook), X, dan Bigo Live. [5, 6, 7] Sementara itu, TikTok dan Roblox dinilai mematuhi sebagian ketentuan, dan Google selaku pemilik YouTube belum menunjukkan iktikad baik untuk mematuhi peraturan tersebut. [6]
Sumber: AntaraNews