Perkuat Pemberantasan Judi Online, Menteri Meutya: Regulasi Baru Segera Diterbitkan
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah baru untuk mempertegas penanganan judi online.
Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya dalam memberantas judi online yang semakin marak di masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan perlunya langkah konkret dengan menyiapkan regulasi baru dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya, Meutya menyebutkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan baru, yang kemungkinan besar akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Regulasi ini bertujuan untuk mempertegas upaya pemberantasan judi online yang telah menjadi perhatian serius masyarakat.
"Presiden kembali membahas perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan dalam bentuk PP," ujar Meutya Hafid pada konferensi pers, Rabu (17/2).
Meutya menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerapkan sistem bernama "Saman". Sistem ini akan mewajibkan penyedia platform untuk mematuhi aturan terkait konten ilegal, khususnya yang berkaitan dengan pornografi anak dan judi online.
Jika ditemukan adanya konten terlarang, platform tersebut harus segera melakukan takedown dalam waktu sesingkat mungkin.
Penanganan Berkelanjutan dan Kolaborasi Antar-Lembaga
Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak akan berhenti setelah aturan ini diterbitkan. Penanganan akan dilakukan secara kontinu dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
"Penanganan ini tidak hanya menjadi tugas Kominfo saja, tetapi juga melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan," jelasnya.
Lebih lanjut, Menkomdigi juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ranah digital. Saat ini, pemerintah tengah berada dalam tahap akhir penggodokan aturan terkait perlindungan anak di dunia maya.
Regulasi ini diharapkan mampu menjawab kekhawatiran publik mengenai maraknya konten yang membahayakan anak-anak.
"Kami terus menampung berbagai masukan dari masyarakat untuk memastikan regulasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di ruang digital," tambah Meutya.
Regulasi baru ini rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah seluruh proses penggodokan selesai.