Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kebijakan pembalut kena PPN. Organisasi ini menilai pembalut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar biologis perempuan yang tak bisa dihindari, sehingga pemajakan berpotensi menambah pengeluaran rutin.
Ketua YLKI Niti Emiliana menilai pemerintah perlu mencari cara lain menggali penerimaan negara tanpa membebani kebutuhan esensial masyarakat.
"Negara jangan miskin ide dan miskin gagasan dalam memungut pajak hingga kebutuhan dasar perempuan menjadi objek pemajakan. Kebijakan perpajakan semestinya mengedepankan keadilan sosial, keterjangkauan, perlindungan konsumen, dan kesetaraan gender," ujar Niti dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).
YLKI menyampaikan catatan pertama: pembalut adalah kebutuhan dasar. Menstruasi dialami setiap bulan dan produk higiene menstruasi diperlukan untuk kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan.
"Menstruasi merupakan proses biologis yang tidak dapat dihindari oleh perempuan. Pembalut menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan selama menstruasi. Pengenaan pajak atas produk ini berpotensi menambah beban pengeluaran rutin, terutama bagi perempuan berpenghasilan rendah," tutur Niti.
Catatan kedua, YLKI menilai PPN pada pembalut berisiko memperlebar ketimpangan karena beban pajak tidak dirasakan setara oleh seluruh kelompok konsumen, terutama keluarga berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.
"Kebijakan ini perlu dilihat dari perspektif perlindungan konsumen dan kesetaraan gender agar tidak memperkuat diskriminasi ekonomi secara struktural," ujar Niti.
Poin ketiga, pemerintah diminta lebih kreatif dan progresif dalam memperkuat penerimaan, mulai dari perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, hingga penutupan kebocoran.
"Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat menjadi sasaran pemajakan hanya karena pemerintah tidak memiliki terobosan dalam menggali sumber penerimaan yang lebih adil dan progresif," kata dia.
Advertisement
YLKI Desak PPN Pembalut Dihapus
Sejalan dengan kritik tersebut, YLKI mendesak pemerintah menghapus PPN atas pembalut melalui penyesuaian kebijakan dan ketentuan perpajakan.
"Mengevaluasi perpajakan atas produk kebutuhan menstruasi lainnya dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, keterjangkauan, perlindungan konsumen, dan kesetaraan gender," Niti menambahkan.
YLKI juga meminta strategi penerimaan pajak yang kreatif, progresif, dan berkeadilan dengan mengoptimalkan potensi pajak serta memperkuat kepatuhan, tanpa membebani kebutuhan dasar kelompok rentan.
YLKI menegaskan orientasi kebijakan pajak semestinya berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. "Negara harus hadir untuk melindungi konsumen, bukan menambah beban atas kebutuhan biologis yang tidak dapat dihindari," kata dia.
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/merdeka/watermark-color-landscape.png,1120,20,0)/kly-media-production/medias/9388462/original/019871400_1793615779-0L5A2238.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389054/original/054899900_1793694713-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_15.20.29.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388971/original/098091700_1793690974-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_13.35.26.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388927/original/007521700_1793689159-WhatsApp_Image_2026-11-03_at_13.33.53__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285072/original/058563200_1752656425-Depositphotos_806837076_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5672818/original/046985900_1778498161-Terminal_bus-11_Mei_2026.jpg)