Kementerian Perhubungan mencatat jutaan perjalanan bus di terminal tipe A terindikasi melanggar pada periode Januari–Oktober 2026, dengan penyimpangan trayek sebagai pelanggaran terbanyak. Dari temuan ini, lebih dari 1,7 juta perjalanan bus yang berangkat dan lebih dari 1,8 juta yang datang terindikasi tidak sesuai ketentuan.
Pada sisi keberangkatan, dari total 3.158.517 perjalanan, sebanyak 1.760.258 perjalanan (55,73%) terindikasi melakukan pelanggaran. Sementara itu, 1.398.259 perjalanan (44,27%) tercatat tidak melanggar.
Untuk kedatangan, dari 3.283.247 perjalanan, terdapat 1.818.204 perjalanan (55,38%) yang terindikasi melakukan pelanggaran. Adapun 1.465.043 perjalanan (44,62%) memenuhi persyaratan administratif dan teknis laik jalan.
"Masih terdapat lebih dari 1,7 juta kali perjalanan keberangkatan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan pelanggaran terbanyak yakni penyimpangan trayek sebanyak 1.066.441 kali. Sementara ada lebih dari 1,8 juta kali perjalanan bus yang datang di terminal tipe A juga melakukan pelanggaran, dengan jumlah pelanggaran penyimpangan trayek mencapai 1.073.361 kali melanggar," kata Aan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (3/11/2026).
Selain penyimpangan trayek, pengawasan menemukan pelanggaran masa berlaku kartu izin penyelenggaraan angkutan atau kartu pengawasan (KPS) dan masa berlaku uji berkala (BLUe/KIR) yang kedaluwarsa. Pada kendaraan yang berangkat, tercatat 450.934 kali pelanggaran masa berlaku dokumen uji berkala (BLUe/KIR) dan 768.132 kali pelanggaran masa berlaku KPS.
Pada kendaraan yang datang, ditemukan 497.558 kali pelanggaran masa berlaku uji berkala (BLUe) dan 827.984 kali pelanggaran masa berlaku KPS yang sudah tidak aktif. Data ini merupakan hasil pemantauan di 115 terminal tipe A sepanjang Januari–Oktober 2026.
"Hasil pengawasan yang rutin kami lakukan ini tidak hanya untuk mendeteksi adanya pelanggaran tetapi juga sebagai justifikasi kami untuk mengevaluasi dan mendorong operator atau PO-PO tersebut supaya lebih tertib untuk menjamin keselamatan pelayanan. Kami ingin para operator betul-betul menerapkan prinsip layanan angkutan yang berkeselamatan," tuturnya.
Advertisement
Imbauan Kepatuhan Operator demi Perjalanan Bus yang Aman
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5672824/original/055891200_1778498272-Terminal_bus-11_Mei_2026cc.jpg)
Aan mengimbau seluruh operator bus memastikan setiap armada mematuhi trayek yang telah ditetapkan. Operator juga wajib memenuhi persyaratan administratif maupun teknis laik jalan, serta memastikan pengemudi dan awak kendaraan dalam kondisi prima.
Menurutnya, kepatuhan terhadap trayek dan kelengkapan administrasi merupakan bagian penting agar layanan angkutan umum berjalan sesuai ketentuan. Hal tersebut ditujukan untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Ke depannya kami akan terus memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Terminal Online System (TOS) untuk memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi kepatuhan operator bus. Harapannya, dengan upaya ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus menjaga kualitas layanan angkutan umum yang berkeselamatan untuk masyarakat," tutupnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5672818/original/046985900_1778498161-Terminal_bus-11_Mei_2026.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388793/original/052842800_1793682315-WhatsApp_Image_2026-11-02_at_18.00.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452614/original/031841000_1766410968-WhatsApp_Image_2025-12-22_at_19.29.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388745/original/072155300_1793677694-WhatsApp_Image_2026-11-01_at_09.42.27.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388690/original/052469100_1793675339-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_16.46.14.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388682/original/060219400_1793674689-WhatsApp_Image_2026-10-31_at_09.45.16.jpeg)