Gerindra Bantah Intervensi Mutasi 7 Polisi yang Tangkap 3 Kadernya

Gerindra buka suara terkait mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Surabaya yang menangkap tiga kadernya. Habiburokhman membantah intervensi.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi- Reporter
Gerindra Bantah Intervensi Mutasi 7 Polisi yang Tangkap 3 Kadernya
"Pimpinan dan anggota Komisi III yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra," kata Dasco. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman membantah adanya intervensi partainya dalam mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Ketujuh polisi tersebut sebelumnya menangkap tiga anggota DPRD yang merupakan kader Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Habiburokhman mengaku mendapat informasi bahwa mutasi tersebut bukan berkaitan dengan intervensi partai, melainkan karena para polisi diduga meminta sejumlah uang kepada orang-orang yang ditangkap.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” kata Habiburokhman, Selasa (3/11/2026).

Dia menegaskan, Gerindra tidak pernah menjalin komunikasi dengan Polrestabes Surabaya terkait kasus tersebut. Terlebih, partainya disebut tidak pernah melakukan intervensi terhadap penanganan perkara maupun kebijakan mutasi personel kepolisian.

“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Habiburokhman memastikan Mahkamah Partai Gerindra telah mengambil keputusan terkait tiga kader yang terseret kasus narkoba tersebut. Ketiganya diberhentikan sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra melalui sidang yang digelar pada 8 Oktober 2026.

Pemecatan itu dilakukan hampir sebulan setelah ketiganya diamankan dalam penggerebekan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada 28 September 2026.

Habiburokhman menilai, langkah yang diambil Gerindra terhadap ketiga kadernya sejalan dengan penindakan yang dilakukan Polrestabes Surabaya terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran.

“Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapa pun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” ujarnya.

Rekomendasi