4 Polisi Dinonaktifkan Diperiksa Terkait Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo 

Empat personel yang dinonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama- Reporter
4 Polisi Dinonaktifkan Diperiksa Terkait Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo 
Ilustrasi Polisi (Merdeka.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap empat personel Polres Sukoharjo dinonaktifkan dari jabatan. Penonaktifan dilakukan sebagai langkah kebijakan pimpinan Polri atas peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an Kabupaten Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan empat personel yang dinonaktifkan Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.

"Keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," kata Yuliyanto, Senin (2/11).

Dia menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan dampak yang dirasakan para santriwati maupun pengasuh ponpes, sekaligus memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan dan prinsip profesionalisme.

"Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya, proses pemeriksaan yang sedang berjalan harus dihormati dan diberikan ruang untuk mengungkap secara objektif bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

"Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun, yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural, dan proporsional," tegasnya.

Selain proses pemeriksaan terhadap personel, terdapat pula perkembangan penataan kepemimpinan di jajaran Polres Sukoharjo. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.

Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek kedinasan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

"Penegakan hukum harus tetap dilaksanakan secara tegas dan sesuai aturan. Namun, dalam setiap tahapan pelaksanaannya, anggota juga harus mengedepankan pendekatan yang humanis, menghormati martabat masyarakat, serta memperhatikan kondisi psikologis pihak-pihak yang terdampak," tuturnya.

Perkembangan penanganan peristiwa di Ponpes HQ dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dirasakan para santriwati dan pengasuh ponpes. Kami juga berharap seluruh proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan secara objektif, sekaligus menjadi bahan perbaikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus terjaga," pungkasnya.

Rekomendasi