Habiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp 50 Juta ke 3 Kader Gerindra Ditangkap Kasus Narkoba

3 Anggota DPRD Jatim sudah dipecat.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi- Reporter
Habiburokhman Ungkap Dugaan Polisi Minta Rp 50 Juta ke 3 Kader Gerindra Ditangkap Kasus Narkoba
Habiburokhman tanggapi 7 polisi dimutasi usai tangkap kader Gerindra saat pesta narkoba (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menerima informasi ada oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang meminta Rp 50 juta kepada orang-orang yang ditangkap dalam perkara narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Dugaan tersebut mencuat setelah tujuh anggota Satresnarkoba yang menangani penangkapan tiga anggota DPRD kader Gerindra dimutasi dari jabatannya.

Tetapi, katanya, informasi itu masih perlu dikonfirmasi.

“Kalau enggak salah Rp 50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Habiburokhman menduga pelanggaran tersebut menjadi alasan tujuh polisi dimutasi.

"Kalau kemudian satu-dua hari ini ada kabar bahwa ada beberapa polisi dimutasi, kami mendapat kabar yang harus kami konfirmasi lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini,” ujarnya.

Gerindra Tak Intervensi

Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman membantah ada intervensi Partai Gerindra terhadap Polrestabes Surabaya, baik terkait penangkapan tiga kadernya maupun mutasi anggota Satresnarkoba. Ia menyebut tidak pernah berkomunikasi dengan Kapolrestabes Surabaya sejak kasus ini mencuat meski saling mengenal.

“Sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres Surabaya Kota. Bisa dicek, ya. Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini,” tegasnya.

Habiburokhman menjelaskan Mahkamah Partai Gerindra telah bergerak cepat memberi sanksi organisasi. Pada 6 Oktober 2026, ketiga kader dipanggil untuk dimintai keterangan. Dua hari kemudian, 8 Oktober 2026, Mahkamah Partai bersama Majelis Kehormatan memutuskan memecat mereka sebagai anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.

“Keputusan partai sudah berjalan, sudah keluar, tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya. Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat,” katanya.

Ia menambahkan, partai telah mengambil langkah tegas terhadap kader yang melanggar. Di sisi lain, ia menghormati apabila Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap anggotanya sendiri.

“Sehingga menurut saya situasinya saat ini adalah kami Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran. Lalu kemungkinan Polrestabes Surabaya juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Rekomendasi