Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir meminta seluruh kepala kepolisian resor (Kapolres) menjadikan insiden penggeledahan pondok pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagai bahan pembelajaran dan evaluasi dalam menjalankan tugas.
"Harapan kami tentunya kepada kawan-kawan yang saat ini lagi menjadi Kapolres, Kapolresta, Kapolrestro, dan Kapolrestabes, ayo bercermin mengambil pembelajaran dari kejadian insiden ini," kata Johnny kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Dia menegaskan, setiap Kapolres harus mampu menjalankan fungsi kepemimpinan dan manajemen kesatuan secara tepat serta profesional. Johnny juga mengingatkan agar setiap tindakan penegakan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, etika, dan kajian yang matang.
"Sehingga juga dalam pelaksanaan tugas memimpin dan menjadi manajer di tingkat kesatuan operasional dasar harus benar-benar bisa tepat, harus benar-benar bisa profesional," tuturnya.
Johnny memastikan, Polri masih melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait insiden penggeledahan pondok pesantren tersebut. Pemeriksaan juga menyasar sejumlah pejabat di tingkat Polres. Sementara itu, Kapolres Sukoharjo sebelumnya, AKBP ADS, telah dimutasi untuk menjalani evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Dinonaktifkan
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan menyusul penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 29 Oktober 2026.
Tak hanya Andika, tiga personel Polres Sukoharjo lainnya juga dinonaktifkan. Mereka adalah Iptu AS selaku Kasat Reserse, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, keempat personel tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan, pemeriksaan terhadap keempat personel masih berlangsung sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang memicu keluhan, terutama dari para santri dan pengasuh pondok pesantren yang terdampak langsung.
Dia menambahkan, pemeriksaan oleh Divisi Propam bertujuan mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh keempat personel tersebut.
Berdasarkan ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026, posisi Kapolres Sukoharjo kini dijabat AKBP Indra Maulana Saputra. Sebelumnya, Indra menjabat sebagai Kapolres Boyolali.
Adapun AKBP Christopher Adikara yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda dimutasi untuk mengisi jabatan Kapolres Boyolali.
"Polri melakukan ada mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS. Dalam hal ini, keduanya yang menggantikan yaitu adalah AKBP Indra Maulana Saputra dari Kapolres Boyolali menjadi Kapolres Sukoharjo," jelasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388988/original/025100700_1793691873-155820.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9389076/original/037129200_1793695700-IMG_1601.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388974/original/073430200_1793691127-IMG_2265.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5574748/original/059217200_1777975442-IMG-20260504-WA0021.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388990/original/076849900_1793691944-PXL_20261103_112420895.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388979/original/029796700_1793691325-1001415169.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9388911/original/062857500_1793688685-1001415377.jpg)