Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) bergerak cepat menata lini bisnis non-inti di bidang kesehatan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Penggabungan Bersyarat (Conditional Merger Agreement/CMA) untuk melebur seluruh anak usaha pengelola rumah sakit di lingkungan PTPN Group ke dalam satu badan hukum tunggal.
Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di Gedung Agro Plaza, Jakarta, Jumat (30/10) tersebut menjadi instrumen penting untuk merespons arahan Danantara selaku pemegang saham.
Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy, yang menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut menegaskan bahwa penataan ini dirancang agar pengelolaan layanan kesehatan milik PTPN Group menjadi jauh lebih terintegrasi, efisien, dan memiliki daya saing kuat.
"Kami ingin memastikan proses tersebut berjalan terarah, dengan dasar kajian yang memadai serta memperhatikan kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Ryanto.
Kesepakatan merger bersyarat ini diikuti oleh pimpinan dari enam entitas pengelola rumah sakit, yakni PT Prima Medica Nusantara, PT Sri Pamela Medika Nusantara, PT Cut Meutia Medika Nusantara, PT Agro Medika Nusantara, PT Tembakau Deli Medica, dan PT Kalimantan Medika Nusantara. Sementara itu, PT Nusa Lima Medika juga menjadi bagian dari kesepakatan ini untuk skema penggabungan khusus ke dalam PT Prima Medica Nusantara.
Advertisement
Operasional dan Standar Medis Tak Terganggu
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386696/original/011211900_1793357179-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_13.50.03.jpeg)
Di tengah proses penyatuan wadah bisnis ini, PTPN III menekankan bahwa operasional dan standar medis tidak boleh terganggu. Hak-hak pekerja hingga kemitraan pelayanan kesehatan dipastikan tetap berjalan normal.
"Karena itu, kesiapan operasional, perizinan, kerja sama pelayanan, serta hak karyawan dan kepentingan pemangku kepentingan lainnya harus diperhatikan dalam setiap tahapan," tegas Ryanto.
Dokumen CMA tersebut memuat panduan lengkap mengenai tahapan persiapan, syarat-syarat legalitas, hingga hak dan kewajiban setiap entitas. PTPN III memastikan seluruh proses konsolidasi dijalankan secara prudent (hati-hati) melalui uji tuntas (due diligence), kajian kelayakan, hingga pemenuhan persetujuan korporasi sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Langkah konsolidasi ini diharapkan tidak hanya memangkas tumpang tindih struktur anak usaha, tetapi juga memperkokoh fondasi pelayanan kesehatan PTPN Group agar lebih adaptif dan profesional di masa depan.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333281/original/017779900_1787740589-1662222-hospital-1802679.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4217905/original/082312500_1667827564-WhatsApp_Image_2022-11-07_at_17.09.54.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386373/original/068636200_1793345654-email-attachment_2026_10_30_ariefhakim-at-klyid_bulog-sidak-dua-ribu-mitra-buntut-temuan-beras-sphp-dioplos_1000491094.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9385174/original/005771900_1793244619-email-attachment_2026_10_29_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-delapan-pegawai-bapanas-bulog-buntut-kasus-beras-sphp-oplosan_1000489661.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9361018/original/048874900_1790674042-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_11.30.33.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386585/original/012993600_1793350606-WhatsApp_Image_2026-10-30_at_15.01.55.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314500/original/030504300_1755087163-9266131d-d264-4083-8306-31dc2cf9ad9d.jpg)