Usai Temuan Beras Oplosan, Bulog Sidak Serentak 2.000 Mitra Rumah Pangan

Bulog memeriksa 2.000 RPK usai temuan beras oplosan SPHP. Pengecekan 554 cabang menyoroti pesanan berlebih. Sanksi tegas menanti.

Arief Rahman Hakim
Oleh Arief Rahman Hakim- Reporter
Usai Temuan Beras Oplosan, Bulog Sidak Serentak 2.000 Mitra Rumah Pangan
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.

Perum Bulog melakukan inspeksi serentak ke sekitar 2.000 mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia menyusul temuan beras oplosan dan pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani.

Rizal memerintahkan seluruh pimpinan cabang dan pimpinan wilayah turun ke lapangan secara bersamaan untuk memastikan penjualan beras SPHP berjalan sesuai ketentuan. "Saya perintahkan satu kantor cabang mengecek sekitar 4 RPK, jadi kalau dikali 554 cabang, ada sekitar 2.000 RPK yang diperiksa hari ini," kata Rizal di sela-sela pengecekan di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Dalam sidak di Jakarta, ia menyambangi RPK Dapur Budhe di Kramat Jati dan RPK Master Jaya di Duren Sawit, Jakarta Timur. Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Penjualan beras SPHP dilakukan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), volume pengadaan tidak berlebihan, dan legalitas RPK sesuai aturan. "Sekaligus untuk melihat secara langsung bagaimana teknis mereka berjualan di lingkungan masyarakat. Syukur alhamdulillah, tadi tidak ditemukan hal-hal aneh dan semua sudah sesuai prosedur," tutur Rizal.

Cegah Beras Oplosan SPHP di RPK

Pemeriksaan serentak ini menjadi tindak lanjut atas temuan ratusan ton beras SPHP yang dioplos dan dikemas ulang. Bulog menekankan pencegahan pelanggaran serupa di seluruh jaringan mitra RPK.

"Seluruh Indonesia melakukan hal yang sama, pengecekan RPK-RPK ini supaya tidak ada oknum yang nakal lagi," ujar Rizal dalam perjalanan mengecek RPK di wilayah Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Bulog membentuk satuan tugas khusus untuk menelusuri RPK di berbagai wilayah. Penelusuran difokuskan pada kesesuaian perizinan serta kecukupan dan kewajaran volume pengadaan beras SPHP oleh masing-masing mitra.

"Oleh karena itu, berhitung mulai hari ini seluruh jajaran Bulog melaksanakan operasi, mengecek seluruh RPK yang pesanan berasnya melebihi kuantum," ucap Rizal.

Pantau Pola Pemesanan dan Dugaan Transaksi Janggal

Bulog menyoroti pola transaksi melalui aplikasi Klik SPHP. Aturan pembelian menetapkan batas maksimal 2–4 ton per mitra RPK dalam satu pemesanan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi beras pemerintah.

"Satu RPK itu maksimal 2–4 ton. Nah, kalau dalam satu minggu bisa 3–4 kali pesan, itu ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sedang didalami oleh teman-teman di lapangan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk mencegah penyalahgunaan beras pemerintah," jelasnya.

Rizal juga meminta partisipasi publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran penjualan beras SPHP, termasuk jika melibatkan internal perusahaan. "Apabila ada oknum internal Bulog yang melakukan pelanggaran, jangan segan-segan lapor ke Bulog," tegas dia.

Izin Dicabut, Pelaku Diusut Aparat

Ahmad Rizal Ramdhani memastikan mitra RPK yang terbukti mengoplos beras SPHP akan langsung dicabut izinnya dan diproses secara hukum oleh aparat penegak hukum (APH).

Sanksi tegas ini diambil setelah temuan 600 ton beras SPHP yang dioplos dan dikemas ulang dengan label premium serta merek berbeda. Pelaku diketahui merupakan pihak swasta yang membeli beras SPHP dari Bulog.

"Oknum tersebut otomatis sesuai perjanjian RPK, apabila melanggar akan diproses hukum oleh pihak berwajib dan izin RPK-nya langsung diberhentikan," tegas Rizal di kawasan Kalibata, Jakarta.

Rekomendasi