Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan sadis terhadap istri siri dan anak tiri di Madiun, Jawa Timur, menjalankan sejumlah siasat untuk mengelabui polisi selama pelariannya. Bak seorang agen intelijen menyamarkan identitas, pria tersebut mengganti namanya menjadi Aminullah agar keberadaannya tidak mudah terlacak.
Penyamaran itu dilakukan Dwi Bagus ketika bersembunyi di sebuah padepokan milik tokoh agama atau gus di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Di tempat tersebut, tersangka pembunuhan istri siri dan anak tirinya itu menghabiskan waktu sekitar dua pekan sebelum akhirnya diringkus polisi.
Advertisement
Arti Nama Aminullah
Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Aipda Sigit Dwi Susanto alias Hellboy mengungkapkan bahwa pergantian identitas tersebut merupakan salah satu upaya tersangka menghindari kejaran aparat. "Saat di tempat padepokan gus itu dia ganti nama Amanullah. Bukan Aminullah," kata Sigit, Jumat (30/10).
Nama Aminullah rupanya sengaja dipilih Dwi Bagus karena memiliki makna tertentu. Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, nama tersebut diyakini dapat memberikan keberuntungan sekaligus membuat dirinya terhindar dari penangkapan.
"Agar tidak mudah ditemukan dan menurut dia namanya berarti aman karena Allah," ujar dia.
Advertisement
Dua Minggu Sembunyi di Padepokan Jombang
Dalam kesehariannya, Dwi Bagus juga diketahui memiliki ketertarikan terhadap teka-teki serta gemar menyaksikan film bergenre horor dan intelijen. Namun, belum diketahui apakah kegemaran tersebut berkaitan langsung dengan cara tersangka menyusun strategi pelarian maupun upayanya menghilangkan jejak kejahatan.
Selama berada di padepokan, Dwi Bagus berusaha menjauh dari perhatian publik. Dia memilih tinggal di lingkungan tersebut dengan alasan ingin menenangkan pikiran.
"Hampir dua minggu lebih dia di padepokan itu. Untuk menenangkan diri," ujar Sigit.
Advertisement
Kronologi Penangkapan
Meski telah berganti identitas dan mencari perlindungan di lingkungan padepokan, pelarian Dwi Bagus akhirnya terendus polisi.
Titik terang keberadaan tersangka muncul setelah penyidik memperoleh informasi dari istri sahnya, MIA (34), yang lebih dahulu ditemukan di Surabaya.
Dari perempuan tersebut, polisi mendapatkan petunjuk mengenai jaringan pertemanan Dwi Bagus. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga mengarah pada sebuah padepokan di wilayah Gudo, Jombang.
Tim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur yang dipimpin Aipda Sigit selanjutnya bergerak menuju lokasi persembunyian tersangka. Namun, upaya penangkapan tidak langsung berjalan mulus. Pemilik padepokan sempat keberatan ketika sejumlah anggota kepolisian mendatangi tempat tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa petugas harus memberikan penjelasan terlebih dahulu mengenai kepentingan penyidikan yang sedang dilakukan.
"Sempat terjadi ini juga, penolakan dari pemilik lahan, pemilik tempat itu. Tapi setelah kita jelaskan dia mau mengerti dia. Akhirnya (tersangka) kita bawa," kata Jumhur.
Setelah mendapatkan akses masuk, polisi menemukan Dwi Bagus sedang tertidur pulas di sebuah gubuk yang berada di kawasan padepokan. Tanpa memberikan kesempatan melarikan diri, petugas langsung mengamankan dan memborgol kedua tangannya.
Tersangka kemudian digotong menuju kendaraan polisi untuk dibawa menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan pada Minggu (25/10) itu sekaligus mengakhiri pelarian Dwi Bagus setelah lebih dari sebulan kasus hilangnya dua korban menjadi misteri.
Advertisement
Awal Mula Kasus Pembunuhan Terbongkar
Kasus pembunuhan tersebut bermula dari laporan hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama putranya, AGF (4), sejak 20 September 2026. Sebelum menghilang, Dini bersama anaknya diketahui memiliki rencana berwisata ke Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, untuk merayakan ulang tahun AGF.
Perjalanan tersebut direncanakan bersama Dwi Bagus yang merupakan suami siri Dini. Namun, rencana wisata itu justru berujung pada peristiwa pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dwi Bagus diduga lebih dahulu menghabisi nyawa Dini di sebuah hotel di Kota Madiun pada 20 September 2026.
Beberapa jam setelah Dini tewas, tersangka diduga kembali melakukan pembunuhan terhadap AGF di dalam kendaraan.
Kejahatan tersebut tidak berhenti pada pembunuhan kedua korban. Dwi Bagus diduga melakukan serangkaian tindakan untuk menghilangkan barang bukti, termasuk menghancurkan jasad korban.
Penyidik mengungkap bahwa tersangka membakar jasad kedua korban menggunakan tungku yang dibuat secara khusus.
Sisa pembakaran kemudian dihancurkan menggunakan mesin sebelum kembali dibakar. Material yang tersisa selanjutnya dibuang ke aliran sungai untuk mempersulit penemuan jejak korban.
Rangkaian tindakan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi dalam mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Dwi Bagus.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum.
Dwi Bagus kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Dini dan AGF.
Tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun berdasarkan ketentuan pidana pembunuhan berencana.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9384193/original/059773100_1793159637-Screenshot_20261027-210652_WhatsApp-2389649007.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386750/original/038461200_1793362262-Boat_terbakar_di_perairan_Gamat_Bay__Desa_Sakti__Kecamatan_Nusa_Penida__Kabupaten_Klungkung__Bali.__Dokumentasi_Polres_Klungkung_..jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386739/original/082687700_1793361701-IMG-20261030-WA0017.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386723/original/081560300_1793359234-IMG_1306.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9344130/original/065318100_1788935911-WhatsApp_Image_2026-09-08_at_11.55.30.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386706/original/059966000_1793357555-IMG-20261030-WA0018.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9386665/original/048777900_1793355982-IMG_1378.jpg)