Terungkap Sosok Kunci Bantu Penangkapan Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

Dwi Bagus Martono diketahui bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes- Reporter
Terungkap Sosok Kunci Bantu Penangkapan Pembunuh Istri dan Anak di Madiun
Dwi Bagus Martoni, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun digelandang ke Mapolda Jatim. (Liputan6.com/ Dok Istimewa)

Keterangan istri sah Dwi Bagus Martono (40) menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk menemukan persembunyian tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Informasi dari perempuan tersebut mengarahkan penyidik ke sebuah padepokan pengobatan alternatif di Kabupaten Jombang. Di lokasi itu, Dwi Bagus Martono diketahui bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, istri tersangka termasuk orang pertama yang diperiksa penyidik dalam upaya melacak keberadaan Dwi Bagus Martono.

Tersangka diduga membunuh Dini Hardyanti (30) dan putranya, AGF (4).

"Istri pelaku itu kita periksa dari awal. Karena sebelum kegiatan penangkapan tersangka ini, yang pertama kita sentuh (periksa) istrinya," kata Jumhur.

Sebelum pemeriksaan tersebut, polisi sempat mengikuti aktivitas istri tersangka yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport. Perempuan itu terpantau melakukan perjalanan ke Surabaya.

Penyidik sempat menduga perjalanan tersebut dilakukan untuk menemui Dwi Bagus Martono yang tengah diburu. Namun, dugaan itu tidak terbukti.

"Waktu itu kita ikuti, ada kegiatan di Surabaya. Kita pikir mungkin akan mengunjungi suaminya. Ternyata tidak. Kita amankan jam 10.00 malam," ungkapnya.

Meski tidak menemukan tersangka dalam perjalanan tersebut, polisi memperoleh sejumlah informasi dari pemeriksaan terhadap istrinya.

Penyidik menggali keterangan selama sekitar empat jam, mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WIB. Pemeriksaan difokuskan pada orang-orang terdekat Dwi Bagus Martono, termasuk teman dan kerabat yang kemungkinan mengetahui keberadaannya.

Dari keterangan tersebut, polisi mendapat petunjuk mengenai seorang teman dekat tersangka yang berada di Kabupaten Jombang.

"Dari keterangan istri itu kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa. Ternyata berkesimpulan temannya di Jombang itu," jelas Jumhur.

Polisi kemudian bergerak ke Jombang pada pagi hari. Di sana, penyidik menemukan Dwi Bagus Martono bersembunyi di sebuah padepokan yang disebut sebagai tempat pengobatan alternatif.

"Dan ya kita baru pagi itu kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif," terangnya.

 

Informasi Istri Sah Tersangka jadi Petunjuk

Jumhur menegaskan, informasi dari istri tersangka membantu polisi mempersempit pencarian hingga akhirnya menemukan Dwi Bagus Martono.

"Sangat membantu informasi dari istri pelaku. Interogasi mulai dari jam 22.00 malam sampai jam 2.00, ya kita berkesimpulan akhirnya kita langsung ke Jombang, kita langsung bisa dapat pelaku," tegasnya.

Selain menjelaskan peran istri tersangka dalam penangkapan, polisi juga mengungkap pertemuan singkat keduanya saat kegiatan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

Pertemuan berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, setelah penyidik menyelesaikan kegiatan di rumah tersangka.

Saat Dwi Bagus Martono hendak dibawa kembali oleh petugas, istrinya meminta izin untuk berbicara sebentar. Polisi kemudian memberikan kesempatan kepada keduanya untuk bertemu.

Menurut Jumhur, pertemuan itu berlangsung singkat. Istri tersangka memberikan dukungan moral, sedangkan Dwi Bagus Martono menyampaikan permintaan maaf.

"Kemarin habis rekonstruksi di rumah tersangka, pada saat kita mau kembali, istrinya meminta bertemu sebentar dan kita kasih kesempatan," ujarnya.

"Ya intinya menguatkanlah. Istrinya menguatkan dan tersangka sendiri meminta maaf. Seperti itu aja. Langsung kita bawa. Tidak ada pembicaraan lain," imbuhnya.

 

Kronologi Pembunuhan Dini

Kasus pembunuhan yang menjerat Dwi Bagus Martono bermula dari hilangnya Dini Hardyanti dan putranya, AGF, pada 20 September 2026.

Sebelum menghilang, Dini dan tersangka yang diketahui memiliki hubungan pernikahan siri sempat merencanakan perjalanan ke kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.

Perjalanan tersebut direncanakan untuk merayakan ulang tahun AGF, anak Dini dari hubungan sebelumnya. Rencana itu telah dibicarakan sejak 13 September 2026.

Pada 18 September 2026, tersangka juga sempat bertemu Dini dan anaknya untuk makan malam.

Namun, rencana perayaan ulang tahun itu berakhir tragis. Berdasarkan hasil penyidikan, Dini dibunuh di sebuah hotel di Kota Madiun pada Minggu, 20 September 2026. Beberapa jam kemudian, tersangka juga menghabisi nyawa AGF.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka diduga membakar jasad kedua korban menggunakan tungku buatan di area kebun belakang rumahnya. Sisa pembakaran kemudian digiling menggunakan mesin, dibakar kembali, lalu dibuang ke sungai.

Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, polisi menangkap Dwi Bagus Martono pada Minggu, 25 Oktober 2026, di Kabupaten Jombang.

Penyidik kemudian menggelar pra-rekonstruksi di sejumlah lokasi pada Selasa, 27 Oktober 2026, untuk mendalami rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

Hingga kini, polisi masih melengkapi alat bukti, termasuk melakukan pemeriksaan DNA terhadap serpihan tulang yang diduga merupakan sisa jasad kedua korban.

Rekomendasi