Di Tengah Rekor Harga BBM, Afrika Selatan Potong Pajak Bahan Bakar untuk Ringankan Warga

Afrika Selatan memangkas pajak BBM mulai 4 November untuk menahan lonjakan harga BBM. Berapa besar potongannya dan bagaimana dampaknya ke kas negara?

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra- Reporter
Di Tengah Rekor Harga BBM, Afrika Selatan Potong Pajak Bahan Bakar untuk Ringankan Warga
Orang-orang memakai masker mencegah COVID-19 di kawasan perniagaan Cape Town, Afrika Selatan. (Xinhua/Lyu Tianran)

Pemerintah Afrika Selatan memutuskan memangkas pajak bahan bakar (fuel levy) untuk meredam lonjakan harga BBM yang menekan biaya transportasi. Kebijakan sementara ini berlaku mulai 4 November hingga 1 Desember, kemudian dilanjutkan pemotongan dengan porsi lebih kecil hingga tahun baru, mengutip Africa News, Selasa (27/10/2026).

Menteri Keuangan Enoch Godongwana menyampaikan pemotongan sebesar 3 rand atau sekitar Rp 3.279 (kurs Rp 1.090/rand) per liter untuk solar, serta 1,50 rand per liter untuk bensin.

Langkah darurat ini berpotensi mengurangi penerimaan hingga 10 miliar rand (sekitar Rp 10,9 triliun). Kekurangan tersebut ditutup melalui pengalihan dana dari Central Energy Fund, BUMN yang bertugas menjaga ketahanan energi.

Tekanan harga dipicu gejolak pasar energi global, termasuk konflik AS–Israel dengan Iran dan tersendatnya jalur strategis Selat Hormuz, sementara Afrika Selatan masih bergantung pada impor BBM.

Rekor Harga BBM di SPBU Afrika Selatan

Pada Oktober, harga BBM di SPBU Afrika Selatan menembus rekor tertinggi. Bensin dan solar melampaui 30 rand per liter, sementara minyak tanah ikut melonjak sehingga menekan kelompok berpendapatan rendah yang mengandalkannya untuk memasak dan pemanas rumah.

Pemangkasan pajak kali ini mengikuti kebijakan serupa pada Maret. Pemerintah berupaya meredam dampaknya terhadap biaya hidup masyarakat menjelang pemilu daerah bulan depan.

"Di tengah ketidakpastian global, Afrika Selatan mampu bertahan jauh lebih baik dibanding negara-negara sejenis. Hal ini berkat keputusan-keputusan tegas yang konsisten kami ambil selama lima tahun terakhir, yang sukses memperkuat benteng fiskal dan daya tahan ekonomi kita," ujar Godongwana.

Penerimaan Pajak Korporasi Menguatkan Outlook

Peningkatan penerimaan dari pajak korporasi, dividen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memperbaiki prospek pendapatan negara dan mendorong target pajak tahun anggaran 2026/2027.

Namun, perbaikan tersebut banyak ditopang harga komoditas yang tinggi dan diproyeksikan mereda dalam jangka menengah. Prospek pertumbuhan 2026 direvisi dari 1,6% pada Februari menjadi 1,2%.

Pertumbuhan diperkirakan mencapai 1,6% pada 2027 dan 2% pada 2029. Di sisi lain, rasio utang publik diproyeksikan stabil di 78,4% terhadap PDB pada 2025/2026, menjadi jeda penahanan utang pertama dalam hampir dua dekade.

Rekomendasi