Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah (crude oil), BBM, dan LPG melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2026. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan potensi gejolak di kawasan Timur Tengah.
Menteri ESDM sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyampaikan, aturan tersebut membuka jalur pengadaan antarpemerintah (government-to-government/G-to-G) serta pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G-to-B). Skema ini melengkapi pola lama yang mengandalkan transaksi antarbadan usaha.
"Perpres ini adalah sebagai babak baru dalam sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG bagi negara kita," ujar Bahlil dalam konferensi pers ketahanan energi di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, mekanisme sebelumnya berbasis business-to-business (B-to-B) kerap memerlukan waktu panjang dan berisiko membuat Pertamina kehilangan pasokan, meski telah memenangi tender dengan harga kompetitif.
Dengan aturan baru, pemerintah dapat memilih negara pemasok dan menjajaki kesepakatan secara langsung untuk menjaga kepastian suplai. Selain itu, pemerintah akan menugaskan badan layanan umum (BLU) untuk menangani kesepakatan dengan negara lain.
"Geopolitik sampai sekarang masih belum menentu. Kita tidak bisa meramalkan kapan ketegangan di Timur Tengah akan berakhir," kata Bahlil.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran terkait menyiapkan langkah antisipasi, termasuk mencari sumber pasokan energi alternatif guna menghadapi kemungkinan terburuk.
Advertisement
Ruang Gerak Baru untuk Pertamina
Bahlil menyebut Indonesia masih mengimpor minyak mentah, namun pemerintah tidak lagi mengambil pasokan tersebut dari kawasan Timur Tengah. Adapun sekitar 80% kebutuhan LPG nasional masih dipenuhi melalui impor, terutama dari Amerika Serikat.
Untuk solar, Indonesia sudah tidak melakukan impor. Sementara itu, sebagian kebutuhan bensin masih diimpor dengan spesifikasi RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98.
Ia menegaskan, aturan baru ini memberi ruang lebih luas bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mencari negara pemasok alternatif guna menjaga kesinambungan pasokan energi nasional.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381638/original/054687100_1792842963-WhatsApp_Image_2026-10-24_at_18.52.44.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382749/original/099758100_1793008096-IMG_1015.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9319161/original/000493100_1786189707-1000400230.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5543669/original/030456400_1775032500-Depositphotos_111790022_L.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5150595/original/014973300_1741079282-WhatsApp_Image_2025-03-04_at_13.56.35.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382387/original/041144500_1792992786-IMG_20261025_151514.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380585/original/046144400_1760427104-AP25286765038800.jpg)