Rencana pemerintah mulai menerapkan sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 akhirnya tertunda. Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut penerapan sertifikasi halal jika dilakukan pada 18 Oktober 2026, bukan momen yang pas.
Maman menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menunda penerapan sertfikasi halal bagi UMKM. Seharusnya, seluruh UMKM di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal sejak 18 Oktober 2026.
"Presiden memahami dan mengerti bahwa cukup ada banyak aspirasi dari UMKM. Selain memang target pun tidak tercapai, sebagian besar UMKM juga melihat momentumnya belum pas," ujar Maman kepada wartawan usai Pesta Rakyat DPD I Golkar Sulsel, Minggu (25/10) malam.
Maman menyebut sejumlah UMKM terbebani yang harus menyiapkan dokumen administrasi untuk pengurusan sertifikasi halal. Alasan tersebutlah yang menjadi rujukan Presiden Prabowo untuk menunda penerapan sertifikasi halal hingga tahun 2028.
"Dianggap (UMKM) masih belum cukup punya kemampuan (mengurus sertifikasi halal). Maka dari itu ditunda sampai 2 tahun atau sampai tahun 2028," kata dia.
Maman juga meluruskan penerapan sertifikasi halal bukan merupakan program pemerintah Presiden Prabowo. Tetapi, program sertifikasi halal merupakan amanah Undang Undang yang diterbitkan sejak 2014.
Deadline-nya tanggal 18 Oktober 2026, maka dari itu, karena Pak Presiden juga melihat masih banyak UMKM yang memang belum bisa memenuhi. Dalam rangka untuk meringankan beban UMKM, Pak Presiden memerintahkan untuk menundanya sampai tahun 2028," tegasnya.
Maman menyebut saat ini pemerintah tengah menyiapkan jalan tengah agar amanah UU terkait sertifikasi halal tetap berjalan dan melihat kemampuan UMKM. Ia berharap ke depan bisa ada formulasi yang tidak memberatkan UMKM.
"Arahan Pak Presiden, dicari dan dikaji mekanisme jalan tengah. Apa mekanisme jalan tengah itu yakni yang memang bisa mempertemukan dua sisi antara aspek perintah undang-undang terkait kewajiban halal dengan melihat faktor kemampuan dari UMKM-nya. Jangan sampai malah menjadi beban bagi UMKM. Ini lagi kita kaji, mudah-mudahan dalam waktu ke depan kita bisa temukan formulasi yang terbaik," pungkasnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382387/original/041144500_1792992786-IMG_20261025_151514.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380585/original/046144400_1760427104-AP25286765038800.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376200/original/084715700_1792312230-AP26290458830942.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382250/original/082581800_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.12.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382265/original/083113700_1792986354-73d835a8-ac46-4a1d-a338-51c63df8ceb4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9382271/original/064748400_1792986656-6b10bae1-8e47-484a-ac9b-dda150b56a9e.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9380835/original/085041100_1792740274-WhatsApp_Image_2026-10-23_at_13.35.48.jpeg)