Awal Mula Suami Bunuh Ibu dan Anak di Madiun Terbongkar

Sebelum dinyatakan hilang, Dini diketahui sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung ayam penyet di wilayah Ponorogo.

Erwin yohanes
Oleh Erwin yohanes- Reporter
Awal Mula Suami Bunuh Ibu dan Anak di Madiun Terbongkar
Suami tersangka pembunuh istri dan anak di madiun. (merdeka.com/erwin yohanes).

Misteri hilangnya Dini Hardiyanti (30) (sebelumnya disebut DH) bersama anaknya, AGF (4), akhirnya terungkap setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan kehilangan yang diajukan keluarga korban ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.

Kasus yang semula ditangani sebagai laporan orang hilang itu ternyata mengarah pada dugaan pembunuhan sadis. Polisi menduga ibu dan anak tersebut diduga dihabisi oleh Dimas Dwi Bagus Martono (DBM), yang merupakan suami siri Dini.

Ironisnya, pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan itu justru sempat mendampingi keluarga korban saat melaporkan hilangnya Dini dan anaknya kepada polisi.

 

Suami tersangka pembunuh istri dan anak di madiun. (merdeka.com/erwin yohanes).
Suami tersangka pembunuh istri dan anak di madiun. (merdeka.com/erwin yohanes).

Keluarga Korban Lapor Kehilangan

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa penyelidikan bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan kedua korban sejak 20 September 2026.

Sebelum dinyatakan hilang, Dini diketahui sempat terlibat pertengkaran di sebuah warung ayam penyet di wilayah Ponorogo.

Karena tidak kunjung mendapatkan kabar mengenai keberadaan Dini dan anaknya, keluarga yang berasal dari Bogor akhirnya mendatangi Polres Madiun Kota untuk membuat laporan kehilangan pada 5 Oktober 2026.

Saat itu, Dimas turut mengantar keluarga korban ke kantor polisi. Kehadirannya membuat keluarga tidak menaruh kecurigaan bahwa pria tersebut diduga terlibat dalam hilangnya Dini dan AGF.

“Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan itu memang tadinya dipercayai hilang, tapi kita dari Polda backup menilai ada kejanggalan-kejanggalan,” jelas Jumhur.

Kecurigaan polisi muncul setelah penyidik menemukan sejumlah fakta yang dinilai tidak sesuai dengan dugaan awal bahwa kedua korban hanya menghilang tanpa jejak.

Polda Jatim kemudian turun membantu penyelidikan. Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan indikasi kuat bahwa Dini dan anaknya telah menjadi korban pembunuhan.

“Berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap ternyata akibat tindak pidana pembunuhan,” kata Jumhur.

 

Suami tersangka pembunuh istri dan anak di madiun. (merdeka.com/erwin yohanes).
Suami tersangka pembunuh istri dan anak di madiun. (merdeka.com/erwin yohanes).

Penangkapan Pelaku

Penyelidikan akhirnya mengarah kepada Dimas. Polisi kemudian menangkap pria tersebut di kawasan Jombang Kota pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pembunuhan terhadap Dini terjadi di sebuah hotel di Kota Madiun. Korban diduga dicekik hingga meninggal dunia setelah terlibat pertengkaran dengan pelaku.

“Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel,” ujar Jumhur.

Setelah menghabisi nyawa Dini, pelaku diduga membawa jasad korban keluar dari hotel. Kekerasan serupa juga diduga dialami AGF, anak Dini yang baru berusia empat tahun.

Namun, lokasi pembunuhan anak tersebut berbeda dengan ibunya. Polisi menduga AGF dibunuh di dalam kendaraan.

“Anaknya sendiri pun diperlakukannya sama, tapi beda tempat, di dalam mobil,” lanjut Jumhur.

 

Jasad Dimutilasi

Tidak berhenti pada pembunuhan, polisi juga mengungkap dugaan tindakan pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

Jasad korban diduga diperlakukan secara mengenaskan. Pelaku disinyalir berupaya menghancurkan bagian tubuh korban dengan cara membakar, memotong, hingga menggilingnya.

“Pembunuhannya itu berantai. Dengan cara membakar, memotong, dan menggiling bagian-bagian,” ungkap Jumhur.

Meski demikian, polisi masih menelusuri secara terperinci bagaimana rangkaian tindakan tersebut dilakukan, termasuk lokasi pembuangan bagian tubuh kedua korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit Mitsubishi Pajero, mobil Suzuki Karimun, serta sepeda motor.

“Barang bukti yang diamankan mobil, unit Pajero, Karimun, sepeda motor, sarana,” kata Jumhur.

Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih mendalami keterangan terduga pelaku untuk merekonstruksi seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari hilangnya kedua korban, dugaan pembunuhan, hingga upaya menghilangkan jasad.

Polisi juga masih berupaya menemukan bagian tubuh korban guna melengkapi pembuktian dalam perkara tersebut.

Rekomendasi