Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan, Kamis (9/4).
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membenarkan adanya beberapa petugas Kejati ke kantornya. Ia mengatakan, kedatangan petugas penyelidik itu untuk meminta izin dalam melakukan pendalaman di lingkungan kementerian.
"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody dikutip dari Antara di Jakarta.
Menurut dia, para petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian.
"Mereka mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah," ujarnya.
Advertisement
Pendalaman Kasus
Namun demikian, Dody menyatakan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait perkara yang didalami oleh petugas.
"Beliau-beliau enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut),” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya.
"Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody.