Jarak yang jauh dari SPBU membuat warga di wilayah terpencil Kabupaten Gorontalo Utara tak punya banyak pilihan selain mengandalkan bensin eceran. Momen ini dimanfaatkan pedagang untuk menaikkan harga Pertalite secara tajam, bahkan hingga mencapai Rp25.000 untuk botol ukuran 1,5 liter (sekitar Rp16.650 per liter).
Lonjakan paling terasa berada di Kecamatan Anggrek. Seperti yang diceritakan oleh Muhammad, seorang warga setempat.
"Di wilayah Kecamatan Anggrek, pengecer menjual pertalite seharga Rp25.000 per botol ukuran 1,5 liter. Sebelumnya dijual Rp18.000 per botol. Sedangkan ukuran botol satu liter dijual Rp15.000 per botol, sebelumnya Rp12.000 per botol," kata warga Gorontalo Utara Muhammad, dikutip dari Antara, Sabtu (26/9).
Kenaikan ini menjadi pukulan berat bagi Muhammad yang harus menempuh jarak jauh ke tempat kerja tanpa akses SPBU terdekat.
Dampak domino lonjakan harga bensin eceran ini juga membayangi para pekerja jasa transportasi lokal. Di Kecamatan Tomilito, pengemudi becak motor (bentor) Untun Lanio mengungkapkan bahwa bensin botolan ukuran 1,5 liter kini rata-rata dijual Rp20.000 hingga Rp22.000, meski sebagian kecil masih bertahan di angka Rp18.000.
Kondisi dilematis dialami Untun. Di satu sisi operasionalnya membengkak, namun di sisi lain ia tak tega menaikkan tarif ke pelanggan.
"Sejauh ini harga sewa bentor belum naik, masih normal sebab saya pun bingung bagaimana caranya menaikkan harga, apalagi pembayaran sewa bentor dilakukan atas kesepakatan dengan penumpang," katanya.
Advertisement
Pedagang Eceran Jadi Tulang Punggung Mobilitas
Bagi warga pelosok, pedagang eceran adalah tulang punggung mobilitas harian. Oleh karena itu, Untun sangat berharap harga kembali membumi agar aktivitas ekonomi warga tidak terganggu.
Di sisi lain, Pemkab Gorontalo Utara menekankan pentingnya disiplin penyaluran BBM di tingkat SPBU. Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Gorontalo Utara Mohammad Fader Zubedi mengatakan pengawasan pembelian Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) dilakukan oleh pihak Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk.
"Kami mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di seluruh SPBU," katanya.
Fader menyiagakan Tim Satgas untuk memantau agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan disalurkan sesuai harga resmi pemerintah, sekaligus menindak tegas praktik curang.
"Kalau pembelian BBM bersubsidi menggunakan galon, masih bisa diartikan tujuannya untuk nelayan dan petani, tapi kalau tangki modifikasi, hal itu secara langsung sangat melanggar," katanya.
Fader menuturkan, khusus untuk petani dan nelayan yang membutuhkan pasokan BBM subsidi menggunakan wadah galon, wajib menyertakan surat rekomendasi resmi dari dinas terkait.