Bapenda Bekasi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Operasi Lapangan, Target Rp3,8 Triliun

Bapenda Bekasi gencar gelar operasi lapangan untuk tingkatkan pendapatan daerah, menargetkan Rp3,8 triliun di tahun 2026. Bagaimana strategi mereka mencapai target ambisius ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bapenda Bekasi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Operasi Lapangan, Target Rp3,8 Triliun
Bapenda Bekasi gencar gelar operasi lapangan untuk tingkatkan pendapatan daerah, menargetkan Rp3,8 triliun di tahun 2026. Bagaimana strategi mereka mencapai target ambisius ini? (AntaraNews)

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi gencar melakukan operasi lapangan sebagai bagian dari strategi ambisius untuk meningkatkan pendapatan daerah. Upaya ini bertujuan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang ditetapkan senilai Rp3,8 triliun dari sektor pajak. Operasi ini merupakan langkah proaktif dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, aparat Kepolisian, dan TNI. Mereka menyasar titik-titik strategis keramaian publik yang telah ditentukan untuk menjemput pendapatan daerah. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan penagihan pajak.

Operasi gabungan ini dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap bulan sepanjang tahun 2026, dengan lokasi yang berpindah-pindah antar kecamatan. Skema "jemput bola" diterapkan untuk memastikan jangkauan penagihan lebih merata dan menyasar wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.

Strategi Operasi Gabungan untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Operasi gabungan (opsgab) yang digelar Bapenda Kabupaten Bekasi secara khusus memfokuskan pada penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sektor ini diidentifikasi sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah dari mekanisme opsen. Anggaran kegiatan operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah provinsi Jawa Barat.

Pendapatan yang terkumpul dari operasi ini akan masuk ke penerimaan pajak Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, dana tersebut akan dihitung berdasarkan persentase tertentu sesuai regulasi yang berlaku. Setelah perhitungan, dana akan disalurkan ke kas pemerintah daerah Kabupaten Bekasi melalui mekanisme bagi hasil atau opsen pajak kendaraan bermotor.

Iwan Ridwan menegaskan bahwa pendapatan dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor ini langsung masuk ke kas daerah setiap hari. Proses ini berlangsung melalui mekanisme bagi hasil yang telah ditetapkan. Operasi gabungan dianggap sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor ini.

Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki lebih banyak sumber daya untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Peran Pemerintah Desa dalam Peningkatan Kepatuhan PBB

Selain operasi gabungan, Bapenda Kabupaten Bekasi juga aktif memaksimalkan forum rapat minggon. Tujuannya adalah untuk mendorong keterlibatan pemerintah desa dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemerintah desa dilibatkan secara aktif karena adanya mekanisme bagi hasil dari pendapatan PBB yang menjadi bagian dari anggaran desa. Keterlibatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam pengelolaan pajak daerah.

Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak akan kembali digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. Ini termasuk penyediaan layanan publik yang lebih baik bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.

Meskipun demikian, Bapenda mengakui adanya tantangan dalam optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya adalah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Namun, kewajiban pajak tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Realisasi Pendapatan Pajak dan Proyeksi Kontribusi Sektor Pajak

Berdasarkan pembaruan data realisasi pendapatan sektor pajak tahun 2026 hingga Sabtu (4/4/2026), penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bekasi telah mencapai Rp625,33 miliar. Angka ini berasal dari berbagai sumber pendapatan pajak yang berbeda.

Pajak sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi primadona pendapatan daerah, dengan realisasi mencapai Rp186,76 miliar. Sementara itu, penerimaan dari PBB baru sebesar Rp51,36 miliar, mengingat masih banyak wajib pajak yang belum membayarkan kewajibannya.

Dari sektor bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan sejauh ini sudah mencapai Rp91,76 miliar. Sedangkan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah menyumbang sebesar Rp60,92 miliar.

Pendapatan daerah juga berasal dari sektor pajak reklame yang menyumbang Rp8,73 miliar, pajak air tanah Rp3,75 miliar, dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp231,44 juta. Selain itu, pajak sarang burung walet turut berkontribusi senilai Rp1.400.000.

Terakhir, pendapatan dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara total mencapai Rp221,81 miliar. Rinciannya meliputi PBJT tenaga listrik Rp131,4 miliar, makanan dan minuman Rp71,68 miliar, perhotelan Rp8,5 miliar, kesenian dan hiburan Rp6,69 miliar, serta PBJT parkir sebesar Rp3,55 miliar.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi