Bulog Siap Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pedagang Mulai 2026, Jamin Stabilitas Harga

Perum Bulog menegaskan kesiapan untuk menyalurkan 35 persen Minyakita langsung kepada pedagang kecil mulai Januari 2026, sebuah langkah strategis dalam upaya menjaga stabilitas harga dan efisiensi Distribusi Minyakita Bulog 2026 secara nasional.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bulog Siap Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pedagang Mulai 2026, Jamin Stabilitas Harga
Perum Bulog menegaskan kesiapan untuk menyalurkan 35 persen Minyakita langsung kepada pedagang kecil mulai Januari 2026, sebuah langkah strategis dalam upaya menjaga stabilitas harga dan efisiensi Distribusi Minyakita Bulog 2026 secara nasional. (AntaraNews)

Perum Bulog akan menyalurkan 35 persen pasokan Minyakita langsung kepada pedagang kecil mulai Januari 2026, sebuah kebijakan yang bertujuan memperkuat distribusi dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di seluruh Indonesia. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan penugasan pemerintah untuk memastikan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kebijakan penting ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan ini secara efektif berlaku pada awal tahun 2026, setelah ditetapkan pada 9 Desember 2025 dan diundangkan pada 12 Desember 2025.

Rizal menjelaskan bahwa aturan baru ini secara spesifik menugaskan Bulog dan ID Food untuk menyalurkan Minyakita langsung ke pengecer tanpa melalui distributor. Tujuannya adalah untuk memastikan harga minyak goreng dapat ditekan serendah-rendahnya, sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Dasar Hukum dan Tujuan Penyaluran Langsung Minyakita

Kebijakan penyaluran langsung Minyakita ini didasarkan pada Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang merevisi Permendag Nomor 18 Tahun 2024. Revisi ini berfokus pada penguatan tata kelola minyak goreng rakyat, khususnya pada aspek distribusi, stabilisasi harga, dan pengawasan. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa efisiensi distribusi akan mendorong pembentukan harga sesuai HET dan mendukung stabilitas harga minyak goreng.

Skema penyaluran langsung ini dinilai mampu memotong birokrasi dan jalur distribusi berlapis yang selama ini berpotensi menimbulkan distorsi harga. Dengan demikian, manfaat subsidi minyak goreng diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat luas secara lebih adil dan merata. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai distributor, yang terbukti konsisten menjaga harga jual sesuai ketentuan.

Pemerintah berharap konsumen dapat memperoleh Minyakita dengan harga terjangkau sesuai ketetapan tanpa adanya tambahan biaya akibat rantai distribusi panjang. Penguatan peran BUMN seperti Bulog dan ID Food dalam Distribusi Minyakita Bulog 2026 menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan ini.

Mekanisme dan Efektivitas Distribusi Minyakita oleh Bulog dan ID Food

Sesuai arahan Menteri Perdagangan, Bulog bersama ID Food ditugaskan untuk menyerap 35 persen pasokan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng. Pasokan ini kemudian akan disalurkan langsung kepada pedagang eceran kecil secara nasional, terukur, dan berkelanjutan. Proses penyaluran ini akan dilakukan secara sinergis antara Bulog dan ID Food untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, transparan, serta konsisten dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi.

Mekanisme ini juga menekankan pengutamaan penyaluran Minyakita ke pasar rakyat. Pasar rakyat diposisikan sebagai saluran distribusi utama karena paling dekat dengan masyarakat dan menjadi indikator penting pergerakan ekonomi. Fokus pada pasar rakyat ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita bagi masyarakat.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa hingga saat ini Bulog belum menerima pasokan DMO Minyakita. Hal ini karena penugasan penyaluran langsung tersebut secara efektif baru berlaku tahun depan, sesuai regulasi pemerintah pusat. "Ini kan nanti tahun 2026 (dijalankan). Sekarang belum turun. Jadi per Januari 2026 nanti baru kita terima DMO-nya," kata Rizal.

Implementasi Program dan Harapan Pemerintah untuk Minyakita

Tahap awal realisasi program penyaluran langsung ini akan dimulai pada Januari 2026. Penyaluran akan dilakukan seiring dengan diterimanya alokasi DMO minyak goreng oleh Bulog secara resmi, bertahap, terencana, terukur, transparan, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Ini menandai dimulainya era baru dalam Distribusi Minyakita Bulog 2026 yang lebih terstruktur.

Pemerintah melalui kebijakan ini berharap dapat menciptakan ekosistem distribusi yang lebih sehat dan efisien. Dengan memangkas jalur distribusi yang panjang, diharapkan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan konsumen dan pedagang kecil. Pengawasan yang lebih ketat juga akan diterapkan untuk mencegah spekulasi dan pelanggaran harga.

Secara keseluruhan, program ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga Minyakita bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara Bulog, ID Food, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas rantai pasok.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi