Bulog Tulungagung Siapkan Skema Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II Juli-September 2026

Perum Bulog Tulungagung segera menyalurkan Bantuan Pangan Bulog Tulungagung tahap II periode Juli-September 2026 berupa beras 10 kg per penerima di empat wilayah Jawa Timur.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bulog Tulungagung Siapkan Skema Penyaluran Bantuan Pangan Tahap II Juli-September 2026
Perum Bulog Tulungagung segera menyalurkan Bantuan Pangan Bulog Tulungagung tahap II periode Juli-September 2026 berupa beras 10 kg per penerima di empat wilayah Jawa Timur. (AntaraNews)

Perum Bulog Tulungagung, Jawa Timur, telah memastikan kesiapan untuk menyalurkan bantuan pangan (banpang) tahap II. Penyaluran ini mencakup periode Juli hingga September 2026, dengan komoditas utama berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap penerima bantuan pangan (PBP) setiap bulannya. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari petunjuk dan surat penugasan yang diterima dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pemimpin Cabang Perum Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan penyaluran bantuan di lapangan. Selain itu, proses pengecekan kualitas beras juga tengah dilakukan oleh tim pemerintah daerah sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang berhak.

Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Tulungagung tahap II ini akan menjangkau empat wilayah di Jawa Timur. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Total penerima manfaat di keempat wilayah tersebut mencapai ratusan ribu keluarga, menegaskan skala besar dari program bantuan pangan ini.

Detail Skema Penyaluran dan Perubahan Komoditas Bantuan Pangan

Pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tahap II oleh Bulog Tulungagung ini didasarkan pada arahan resmi dari Badan Pangan Nasional. Yonas Haryadi Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk dan surat penugasan yang jelas mengenai skema penyaluran ini. Saat ini, fokus utama adalah pada persiapan teknis dan administratif, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan data penerima akurat dan proses distribusi berjalan lancar.

Salah satu aspek penting dalam penyaluran Bantuan Pangan Bulog Tulungagung kali ini adalah adanya perubahan komoditas yang diterima oleh PBP. Jika pada penyaluran banpang sebelumnya, yakni Februari dan Maret 2026, setiap PBP menerima beras sebanyak 20 kilogram beserta minyak goreng 4 liter, kini fokus bantuan bergeser. Untuk periode Juli-September 2026, bantuan yang diberikan hanya berupa beras sebanyak 10 kilogram per PBP setiap bulannya.

Yonas Haryadi Kurniawan menjelaskan perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan terbaru. “Kalau penyaluran sebelumnya PBP mendapat beras dan minyak goreng. Sesuai arahan Bapanas, sekarang hanya beras saja,” ujarnya. Perubahan ini menunjukkan adanya penyesuaian strategi dari Bapanas dalam memberikan bantuan pangan kepada masyarakat, kemungkinan untuk lebih fokus pada komoditas pokok beras.

Target Wilayah dan Jumlah Penerima Bantuan Pangan Bulog Tulungagung

Perum Bulog Tulungagung memiliki cakupan wilayah yang luas dalam menyalurkan Bantuan Pangan Bulog Tulungagung tahap II ini. Empat wilayah yang menjadi target penyaluran adalah Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Penentuan wilayah ini didasarkan pada data penerima manfaat yang telah terverifikasi dan ditetapkan oleh pihak berwenang.

Secara keseluruhan, total penerima bantuan pangan di empat wilayah tersebut mencapai 449.108 PBP. Rinciannya menunjukkan distribusi yang berbeda di setiap daerah. Kabupaten Tulungagung memiliki 147.402 PBP, Kabupaten Trenggalek sebanyak 112.449 PBP, Kabupaten Blitar dengan jumlah 169.655 PBP, dan Kota Blitar mencatat 19.602 PBP. Data ini menjadi acuan penting bagi Bulog Tulungagung dalam merencanakan logistik dan distribusi.

Yonas Haryadi Kurniawan menambahkan bahwa proses penyaluran akan dimulai setelah seluruh tahapan persiapan selesai dilakukan. Tahapan tersebut mencakup tidak hanya koordinasi dengan pemerintah daerah, tetapi juga pengecekan kualitas beras secara menyeluruh. “Jumlah penerima banpang setiap wilayah berbeda. Setelah proses pengecekan kualitas selesai, bantuan pangan tahap II dapat segera disalurkan kepada penerima,” katanya, menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan waktu dalam distribusi bantuan ini.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi