Fakta Unik: Pengurangan TKD Papua Barat Daya Tak Goyahkan Sektor Pertanian, Ini Alasannya!

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu tegaskan pengurangan TKD dari pusat tak akan hambat pembangunan pertanian. Lantas, bagaimana strategi daerah menghadapi keterbatasan ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Pengurangan TKD Papua Barat Daya Tak Goyahkan Sektor Pertanian, Ini Alasannya!
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu tegaskan pengurangan TKD dari pusat tak akan hambat pembangunan pertanian. Lantas, bagaimana strategi daerah menghadapi keterbatasan ini? (AntaraNews)

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, memastikan bahwa kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan menjadi penghalang bagi upaya pembangunan sektor pertanian di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan setelah ia bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Kamis.

Meskipun terjadi penyesuaian anggaran yang signifikan, pemerintah daerah tetap teguh pada komitmennya untuk melanjutkan program-program prioritas di sektor pangan. Hal ini dilakukan demi menjamin kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan pokok di seluruh wilayah.

Elisa Kambu menekankan bahwa kolaborasi erat dengan pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan fiskal ini. Sinergi yang kuat diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan anggaran yang terbatas agar setiap kebijakan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kolaborasi Pusat-Daerah Jamin Ketahanan Pangan

Gubernur Elisa Kambu menjelaskan bahwa sebagian besar program strategis di bidang pertanian dan ketahanan pangan di Papua Barat Daya tetap didorong oleh dukungan dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia optimis bahwa pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan berdampak signifikan terhadap produktivitas daerah.

Menurutnya, "Kalau (terdampak pengurangan TKD) itu sudah pasti ada toh untuk di daerah. Tapi kita kan berkolaborasi dengan pemerintah pusat (dengan Kementerian Pertanian), sebagian besar kan didorong dari pemerintah pusat." Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektor.

Pemerintah daerah akan terus berinovasi dalam memanfaatkan potensi lokal dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat. Langkah ini diambil di tengah keterbatasan fiskal yang ada, memastikan pasokan pangan tetap aman dan terjangkau.

Elisa juga menegaskan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu memberi dampak maksimal bagi kemajuan sektor pertanian daerah, serta menjamin kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.

Strategi Daerah Hadapi Keterbatasan Anggaran

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya kini tengah mematangkan sejumlah program peningkatan produksi pangan. Inisiatif ini mencakup perluasan lahan tanam dan penguatan infrastruktur pertanian, yang akan disinergikan dengan Kementerian Pertanian.

Gubernur Elisa Kambu mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Daya untuk tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan. Namun, ia telah memastikan adanya pengurangan alokasi TKD dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, optimisme tetap tinggi berkat efisiensi anggaran dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diharapkan dapat memastikan pembangunan pertanian tetap berlanjut dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

"Yang penting rakyat bisa tenang kalau kebutuhan pangan mereka terpenuhi," ujar Elisa, menekankan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lengah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Ia menambahkan, "Kalau perutnya tidak terisi kan parah nanti kena kita semua. Tetap kita kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk upaya dengan mendayakan gunakan yang terbatas itu. Tapi untuk selalu memberikan yang terbaik lah."

Konteks Nasional Pengurangan TKD

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan karena adanya ketidaksesuaian anggaran di daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja penggunaan anggaran agar lebih efektif dan efisien di seluruh Indonesia.

Dalam Undang-Undang APBN 2026 yang disahkan DPR pada 23 September 2025, alokasi Transfer ke Daerah ditetapkan sekitar Rp693 triliun. Angka ini merupakan 18,03 persen dari total belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun.

Alokasi tersebut mengalami pengurangan signifikan, yakni sebanyak Rp267 triliun atau setara 29,34 persen, jika dibandingkan dengan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun. Penyesuaian ini mencerminkan upaya pemerintah pusat dalam menata kembali prioritas fiskal nasional.

Meski menghadapi tantangan pengurangan anggaran, komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah diharapkan dapat beradaptasi dengan kondisi ini melalui inovasi dan kolaborasi yang kuat.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi