VIDEO: Ojol dan Kurir Online Terima Bonus Hari Raya, Begini Rinciannya Tunai Tak Boleh Dicicil

Yassierli merinci skema pemberian bonus untuk ojol dibagi dua, di antara untuk driver ojol dan kurir online yang produktif dan berkinerja bai

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
VIDEO: Ojol dan Kurir Online Terima Bonus Hari Raya, Begini Rinciannya Tunai Tak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli melihat tren #KaburAjaDulu di media sosial sebagai tantangan bagi pemerintah untuk meningkatkan lapangan kerja berkualitas di Indonesia dan mendorong peningkatan kompetensi pekerja. (© 2025 Antaranews)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan rincian bonus hari raya untuk driver ojek online (Ojol) dan kurir online. Dia mengimbau kepada seluruh perusahaan dan angkutan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai, paling lambat 7 hari sebelum hari raya dan tidak boleh dicicil.

Yassierli merinci skema pemberian bonus untuk ojol dibagi dua, di antara untuk driver ojol dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik diberikan secara professional. Dengan perhitungan 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Sedangkan yang tidak masuk dalam kategori tersebut, bonus hari raya diberikan sesuai dengan kemampuan perusahaan.

Rekomendasi