PGN sebut penerapan hedging belum mendesak

PGN mengklaim, secara struktur tidak punya risiko rugi kurs.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
PGN sebut penerapan hedging belum mendesak
Pengisian bahan bakar Gas PGN. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menilai penerapan hedging atau lindung nilai belum mendesak diterapkan. Pasalnya sejak 2011, PGN telah menggunakan denominasi USD dalam laporan keuangan.

Direktur Keuangan PGN, Riza Phalevi mengatakan, sejak 2001, secara tidak langsung PGN sudah menggunakan natural hedging.

"Karena kegiatan operasional kita sudah pakai USD, seperti beli gas tidak ada bayar pakai rupiah. Semua USD. Kalau prinsip akuntansi sesuai dengan PSAK 10 di mana perusahaan reporting dengan dolar AS, sehingga penjualan dan pembiayaan kita juga dolar AS. Jadi, secara struktur kita nggak punya risiko rugi kurs," " ucap Riza di Kantor Pusat PGN, Rabu (2/7) malam.

Menurut Riza, PGN sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam transaksi hedging. Namun, perusahaan tidak menutup kemungkinan menjalin kerja sama dengan BUMN perbankan untuk transaksi hedging apabila penjualan serta pembiayaan menggunakan rupiah serta mata uang lainnya.

Saat ini, seluruh transaksi manajemen termasuk transaksi pembayaran bekerja sama dengan bank BUMN, seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, serta Bank Tabungan Negara.

"Kan ada Peraturan Menteri BUMN yang menyatakan bahwa sebaiknya segala macam risiko diantisipasi dengan hedging," tegasnya.

Rekomendasi