Pemkab Gianyar Gencarkan Pendampingan Perizinan Usaha untuk Iklim Investasi Kondusif
Pemerintah Kabupaten Gianyar secara aktif melakukan pendampingan perizinan usaha bagi pelaku bisnis, bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di tengah tantangan regulasi tata ruang baru.
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, intensif melakukan pendampingan perizinan bagi para pelaku usaha di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan legalitas usaha dan mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta berkelanjutan. Sosialisasi dan pembinaan perizinan ini telah dimulai di Desa Tegallalang dan akan diperluas ke seluruh kawasan wisata Gianyar.
Inisiatif ini digagas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan, prosedur, serta kepatuhan terhadap peraturan perizinan yang berlaku. Melalui proses yang lebih tertib dan transparan, diharapkan perizinan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Ni Luh Gede Eka Suary, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar, menegaskan komitmen Pemkab dalam melegalkan setiap usaha.
Meskipun percepatan pertumbuhan ekonomi didorong melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), masih terdapat kendala perizinan, khususnya terkait perlindungan tata ruang. Peraturan baru mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) memerlukan penyesuaian, sehingga Pemkab Gianyar berupaya menyelaraskan laju ekonomi dengan penjagaan tata ruang.
Membangun Iklim Usaha yang Legal dan Transparan
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Gianyar secara proaktif menyelenggarakan sosialisasi dan pembinaan perizinan. Kegiatan ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam melegalkan operasional bisnis mereka. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan usaha yang baik dengan perizinan yang legal dan transparan.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suary, menyatakan, "Kami ingin menciptakan iklim usaha yang baik dengan perizinan yang legal." Ia menambahkan bahwa upaya ini krusial untuk meningkatkan pemahaman publik. Pelaku usaha akan dibekali informasi mengenai ketentuan perizinan, prosedur pengurusan izin, dan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Gianyar bertekad untuk memfasilitasi proses perizinan yang tidak hanya efisien tetapi juga akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pendampingan perizinan usaha Gianyar menjadi prioritas untuk memastikan setiap bisnis beroperasi secara legal.
Menyelaraskan Pertumbuhan Ekonomi dan Perlindungan Tata Ruang
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Gianyar, I Putu Yudhanegara, menyoroti tantangan dalam percepatan pertumbuhan ekonomi. Ia menjelaskan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait perizinan.
Peraturan baru terkait perlindungan tata ruang yang diterjemahkan ke dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), menuntut penyesuaian dalam proses perizinan usaha. Yudhanegara menjelaskan, "Di satu sisi perekonomian harus dipercepat, namun di sisi lain tata ruang juga harus tetap dijaga." Pemerintah daerah memiliki tugas ganda dalam hal ini.
Untuk mengatasi dilema ini, Pemkab Gianyar berupaya menyelaraskan kedua aspek tersebut guna menjaga iklim investasi tetap kondusif. Sosialisasi dan pendampingan perizinan usaha Gianyar menjadi kunci dalam mencapai keseimbangan ini, memastikan pembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.
Sinergi Perangkat Daerah untuk Solusi Cepat
Pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga memberikan pendampingan komprehensif kepada para pelaku usaha terkait perizinan. Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari tahap awal pengajuan hingga izin tersebut sah dan memiliki legalitas yang jelas. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Gianyar dalam mendukung pelaku bisnis.
Pembinaan dan sosialisasi perizinan ini diawali dari Desa Tegallalang dan selanjutnya akan dilaksanakan di kawasan wisata lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. Langkah ini strategis untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai lokasi. Fokus pada kawasan wisata menunjukkan prioritas Pemkab dalam sektor pariwisata.
Mulai awal Januari 2026, perangkat daerah yang berkaitan dengan investasi, kepariwisataan, dan tata ruang akan turun bersama secara sinergis. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat pendataan, sosialisasi, serta memberikan solusi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini memperkuat pendampingan perizinan usaha Gianyar secara menyeluruh.
Sumber: AntaraNews