Menteri PU Targetkan Warga Terdampak Bencana di Aceh Tak Lagi Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian Pekerjaan Umum saat ini sedang berada di tahap akhir dalam proses pembangunan hunian sementara (huntara) di daerah Aceh Tamiang.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengajak untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang terdampak bencana di Aceh.
Ia menargetkan agar tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda ketika bulan suci Ramadan 2026 tiba.
Saat ini, Kementerian PU sedang dalam proses menyelesaikan tahap akhir pembangunan huntara di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Progres pembangunan telah mencapai 98,75 persen dan diharapkan segera dapat digunakan oleh warga yang terdampak.
"Kita dorong secepat-cepatnya agar segera selesai. Kita semua bekerja keras supaya saat Ramadan, kalau bisa nol warga yang tinggal di tenda. Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang dan maksimal," ungkap Dody dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/1/2026).
Pembangunan huntara di Aceh Tamiang menggunakan metode konstruksi modular dengan sistem Modular Lite (MOLI) yang tidak memerlukan alat berat, sehingga memungkinkan pembangunan dilakukan dengan cepat pascabencana.
Proyek ini merupakan bagian dari paket Penanganan Keadaan Darurat Pascabencana Aceh 1. Secara teknis, Huntara 1 di Aceh Tamiang berdiri di atas lahan seluas 5.427 m² dengan total luas bangunan 2.052 m².
Terdiri dari 7 blok hunian dan mushola, sebanyak 114 modul dibangun untuk menampung 84 kepala keluarga atau sekitar 336 jiwa, dilengkapi dengan 42 unit MCK, area komunal multifungsi, area jemur, mushola, genset, serta toren air.
Sistem pendukung air bersih berasal dari sumur bor dan tandon, sedangkan pengolahan air kotor menggunakan sistem biotek, dengan pasokan listrik yang berasal dari PLN.
Penanganan di Muara Sungai
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menangani muara sungai di beberapa daerah yang terkena dampak banjir dan longsor, termasuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sangat penting dilakukan, mengingat bahwa muara memiliki peran krusial dalam mengendalikan banjir serta aliran sedimen ke laut.
Menteri PU Dody Hanggodo menekankan bahwa penanganan muara harus dilakukan dengan pendekatan teknis yang tepat, dan tidak bisa disamakan antara satu aliran sungai dengan yang lainnya di daerah yang terdampak bencana di Sumatera.
Ia juga menyatakan bahwa sebagian besar muara yang terkena dampak memerlukan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger), terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan signifikan akibat sedimentasi pascabencana.
Penggunaan Alat Berat Tak Mencukupi
Pembersihan muara sebagian besar memerlukan penggunaan dredger. Alat berat biasa seperti excavator atau metode percepatan lainnya tidak cukup efektif untuk menangani pekerjaan ini.
Namun, ada beberapa muara yang bisa dikelola tanpa menggunakan dredger, seperti di Krueng Meureudu.
"Dari total 23 muara, mungkin hanya satu hingga tiga lokasi yang bisa menggunakan pola yang sama," ujarnya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil inventarisasi dan survei teknis yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, terdapat 23 muara sungai yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Di Aceh, tercatat ada 8 muara yang terdampak, di mana 1 muara sedang dalam proses penanganan, 2 muara direncanakan untuk ditangani, dan 5 muara lainnya belum mendapatkan penanganan.
Sementara itu, di Sumatera Utara terdapat 11 muara yang terdampak, dengan 8 muara dalam rencana penanganan dan 3 muara belum ditangani. Di Sumatera Barat, terdapat 4 muara terdampak, di mana 3 muara telah ditangani dan 1 muara lainnya masih dalam rencana penanganan.