Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya penguatan tata kelola informasi geospasial. Hal ini menjadi fondasi krusial dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus memastikan akurasi perencanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan Rachmat Pambudy dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG), Mohammad Arief Syafii, di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Pertemuan tersebut membahas tantangan kompleks dalam pemetaan masa depan.
Menurut Rachmat Pambudy, pemetaan tidak lagi terbatas pada permukaan bumi saja, melainkan harus mencakup pemetaan bawah tanah dan bawah air secara detail. Visi BIG sebagai institusi penjaga keamanan dan kedaulatan dari sisi pemetaan perlu terus dikembangkan untuk menghadapi tantangan masa depan.
Advertisement
Advertisement
Kemandirian Teknologi dan Kedaulatan Data Geospasial
Rachmat Pambudy juga menyoroti urgensi kemandirian teknologi dalam pengelolaan data geospasial nasional. Indonesia tidak dapat lagi bergantung pada pihak lain untuk pasokan peralatan yang berkaitan dengan keamanan dan kedaulatan negara.
Perangkat seperti sensor, konduktor, dan chip memerlukan kehati-hatian ekstra dalam penggunaannya. Keamanan data geospasial nasional dapat terancam serius jika komponen-komponen tersebut rentan terhadap pembobolan atau manipulasi dari pihak asing.
Oleh karena itu, BIG harus berperan sebagai pusat rujukan utama bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan peta dan data spasial. Dengan demikian, BIG akan menjadi center of excellence yang memegang kendali penuh atas satu peta Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Implementasi Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia
Dalam upaya mendukung penguatan tata kelola informasi geospasial dan mewujudkan visi Satu Peta, BIG telah memusatkan seluruh proses produksi peta dasar ke fasilitas Integrated Map Production Center. Skema baru ini menjamin seluruh data tersimpan pada server terpusat dengan pengamanan ketat dan standar tinggi.
Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafii, menjelaskan bahwa implementasi kebijakan Satu Peta memerlukan satu referensi data nasional. Operator akan bekerja melalui sistem, sehingga data tidak perlu dipindahkan secara fisik.
Pengambilan data di lapangan kini menerapkan mekanisme pengawalan ketat dan sinkronisasi langsung ke data center secara real-time. Sistem terintegrasi ini diharapkan dapat memitigasi potensi konflik kebijakan yang sering muncul dari perbedaan data antar instansi.
Advertisement
Dengan sistem yang aman, akurat, dan terintegrasi, kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia (SDI) diharapkan semakin efektif. Hal ini akan mendukung perencanaan pembangunan, mengurangi tumpang tindih perizinan, serta memperkuat kedaulatan data nasional secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews