Lemahnya Literasi Risiko Jadi Pemicu Lonjakan Pinjaman Online hingga Rp94,85 Triliun

Akademisi Unismuh Makassar menyoroti lemahnya literasi risiko sebagai faktor utama di balik lonjakan pinjaman online (pinjol) yang kini mencapai Rp94,85 triliun, mengancam ketahanan finansial rumah tangga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Lemahnya Literasi Risiko Jadi Pemicu Lonjakan Pinjaman Online hingga Rp94,85 Triliun
Akademisi Unismuh Makassar menyoroti lemahnya literasi risiko sebagai faktor utama di balik lonjakan pinjaman online (pinjol) yang kini mencapai Rp94,85 triliun, mengancam ketahanan finansial rumah tangga. (AntaraNews)

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Rendra Anggoro, menyoroti fenomena lonjakan utang pinjaman online (pinjol) yang signifikan di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Makassar pada hari Sabtu. Peningkatan utang pinjol mencapai angka fantastis Rp94,85 triliun per November 2025, menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rendra menilai bahwa salah satu penyebab utama di balik lonjakan pinjaman online ini adalah lemahnya literasi risiko di kalangan masyarakat. Banyak peminjam cenderung terjebak dalam pola pengambilan keputusan jangka pendek yang mengabaikan konsekuensi finansial di masa depan. Mereka seringkali hanya terpaku pada bunga harian yang terlihat kecil tanpa memperhitungkan akumulasi biaya lain.

Individu kerap mengabaikan beban bunga tinggi serta biaya administrasi dan provisi di muka yang sebenarnya sangat memberatkan. Kondisi ini diperparah dengan penggunaan pinjaman jangka pendek untuk kebutuhan rutin, yang pada akhirnya mendorong praktik gali lubang tutup lubang. Akibatnya, ketahanan finansial rumah tangga menjadi sangat rentan.

Dr. Rendra Anggoro menjelaskan bahwa banyak peminjam pinjaman online terjebak dalam pola pikir yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan instan. Mereka cenderung mengabaikan risiko beban bunga tinggi yang akan dihadapi di masa depan. Keputusan jangka pendek ini seringkali menjadi bumerang bagi kondisi keuangan pribadi.

Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah fokus pada bunga harian yang tampak kecil tanpa menghitung total beban efektif. Biaya administrasi dan provisi di muka seringkali tidak diperhitungkan secara cermat oleh peminjam. Hal ini menyebabkan total kewajiban yang harus dibayar jauh lebih besar dari perkiraan awal.

Selain itu, penggunaan pinjaman jangka pendek untuk kebutuhan rutin sehari-hari juga menjadi masalah serius. Praktik ini membuka peluang untuk memperpanjang utang dengan utang baru, menciptakan siklus utang yang sulit diputus. Optimisme bias juga berperan, di mana peminjam mengabaikan rasio cicilan maksimal terhadap pendapatan.

Kondisi "mismatch tenor" terjadi ketika pinjaman tidak sesuai dengan kemampuan bayar, memaksa peminjam membayar bunga dengan utang baru. Ini secara fundamental menghancurkan ketahanan finansial individu dan keluarga. Siklus ini sangat berbahaya bagi stabilitas ekonomi rumah tangga.

Persoalan lonjakan pinjaman online semakin diperberat oleh cara kerja platform digital yang sangat agresif. Platform-platform ini secara aktif mendorong penawaran pinjaman kepada calon pengguna. Algoritma canggih dan kemudahan proses pengajuan seringkali mengeksploitasi rendahnya literasi risiko masyarakat.

Pinjaman yang pada awalnya terlihat ringan dan mudah diakses, pada akhirnya dapat berubah menjadi beban finansial yang menumpuk. Penawaran yang gencar ini membuat individu sulit menolak, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak. Proses yang cepat seringkali mengaburkan risiko yang ada.

Rendra juga menyoroti pergeseran fungsi pinjaman online dari modal produktif menjadi penyangga konsumsi harian. Utang pinjol kini tidak lagi semata-mata mencerminkan kebutuhan modal untuk usaha atau investasi. Sebaliknya, pinjaman ini banyak digunakan untuk menutupi kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Pergeseran ini dikaitkan dengan stagnasi upah riil dan biaya hidup yang terus meningkat di masyarakat. Ketika pendapatan tidak mampu mengimbangi pengeluaran, pinjaman online menjadi jalan pintas yang mudah diakses. Namun, solusi instan ini seringkali berujung pada masalah finansial yang lebih besar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol telah mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 25,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp90,99 triliun. Data ini mengindikasikan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Di tengah kemudahan akses pinjaman melalui perangkat gawai, peningkatan utang pinjaman online ini menjadi sinyal kerentanan ekonomi rumah tangga yang perlu diwaspadai. Total outstanding yang terus meningkat menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang bergantung pada pinjaman online. Ini berpotensi menciptakan gelembung utang yang berbahaya.

Dr. Rendra Anggoro menegaskan bahwa lonjakan utang pinjol hingga Rp94,85 triliun merupakan alarm serius bagi ketahanan ekonomi rumah tangga. Pergeseran fungsi pinjaman dari modal produktif menjadi penyangga konsumsi harian menjebak banyak orang dalam siklus utang. Fenomena "gali lubang tutup lubang" menjadi semakin marak.

Situasi ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat itu sendiri. Peningkatan literasi keuangan dan risiko pinjaman online menjadi krusial untuk mencegah dampak yang lebih luas. Edukasi yang masif diperlukan agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi