Kekayaan Mewah Menteri Satryo Soemantri dan Protes ASN di Kementeriannya
Total kekayaan Menteri Satryo mencapai Rp46 miliar dalam laporan LHKPN 2024.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menjadi sasaran protes pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya.
Para ASN menilai tindakan Menteri Satryo dalam menjalankan tugas, terkesan sewenang-wenang. Kekesalan ini kian memuncak setelah Menteri Satryo melakukan pemecatan terhadap salah seorang ASN bernama Neni Herlina.
-
Apa kekayaan terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
-
Siapa yang mendesak Satryo Soemantri Brodjonegoro mundur? Ketua DPR Puan Maharani turut berkomentar soal isu Menteri Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dituding arogan dan didesak mundur.
-
Apa jabatan Try Sutrisno sebelum jadi Wapres? Saat itu, ABRI terdiri dari TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan POLRI.
-
Kapan Suswono Jadi Menteri? Politisi kelahiran Tegal, 20 April 1959 ini sebelumnya merupakan Menteri Pertanian RI periode tahun 2009 sampai 2014.
-
Kenapa Sudaryono terpilih jadi Wakil Menteri? Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan melantik 2 kader Partai Gerindra sebagai wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.
-
Siapa yang menjadi Menteri ATR/BPN? Putra pertama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi menteri ATR/BPN hari ini (21/2).
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan tahun 2024, total kekayaan Menteri Satryo mencapai Rp46 miliar.
Laporan tersebut juga mengungkapkan sosok Menteri Satryo sebagai pejabat yang gemar otomotif dengan memiliki 4 kendaraan mewah total senilai Rp1,4 miliar oleh Menteri Satryo. Munculnya informasi ini menarik perhatian publik, terutama di tengah berbagai protes dari pegawai kementeriannya yang merasa diperlakukan tidak adil.
Koleksi mobilnya terdiri dari BMW X3 tahun 2016 yang bernilai Rp400 juta dan BYD Seal tahun 2024 seharga Rp700 juta.
Dia juga memiliki Toyota Innova Reborn tahun 2020 yang dihargai Rp200 juta dan Ford Escape tahun 2011 dengan nilai Rp100 juta.
Koleksi kendaraan ini mencerminkan preferensi Satryo terhadap mobil-mobil yang menawarkan fitur premium, efisiensi, dan fungsionalitas. Misalnya BMW X3 dan BYD Seal, yang merupakan kendaraan yang terkenal karena mengkombinasikan kenyamanan berkendara dengan teknologi terkini.
Selain mobil mewah, Menteri Satryo juga memiliki aset properti tujuh lokasi berbeda, dengan total nilai mencapai Rp33,65 miliar.
Selain itu, dia juga mengoleksi kas dan likuiditas mencapai Rp11 miliar.
Gaji dan Tunjangan Mendiktisaintek Satryo
Di balik seleranya mengoleksi kendaraan mewah. Besaran gaji dan tunjangan Menteri Satryo diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980. Peraturan tersebut berisi tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.
Dalam Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, Menteri Satryo berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, menteri juga menerima tunjangan yang diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Aturan tersebut memuat tentang Perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Pasal 1 ayat (2) huruf menyebutkan tunjangan jabatan menteri negara yang diberikan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Dengan nilai tersebut maka setiap menteri Kabinet Prabowo akan menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 setiap bulannya.
Selain itu, Menteri Satryo juga berhak mendapatkan tunjangan operasional yang diberikan saat menteri melakukan kegiatan dan fasilitas lain, seperti rumah dan mobil dinas.
Namun, besaran tunjangan operasional menteri disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian dan lembaga masing-masing.