Imbas Banjir Pantura, PT KAI Alihkan 145 Penumpang KA Ciremai ke KA Harina
PT KAI Daop 2 Bandung melakukan pengalihan 145 penumpang KA Ciremai akibat banjir yang menggenangi jalur Pantura, menawarkan opsi KA Harina atau refund tiket.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung mengambil langkah cepat dengan mengalihkan perjalanan 145 penumpang KA Ciremai. Pengalihan ini dilakukan menyusul pembatalan keberangkatan kereta akibat banjir yang melanda jalur kereta api di wilayah Daop 4 Semarang. Insiden ini terjadi pada Sabtu, 17 Januari, di petak jalan Pekalongan-Sragi.
KA Ciremai dengan relasi Bandung-Semarang Tawang seharusnya berangkat pada pukul 16.55 WIB. Namun, demi menjamin keselamatan operasional, perjalanan tersebut terpaksa dibatalkan. KAI menawarkan solusi kepada penumpang terdampak untuk tetap melanjutkan perjalanan mereka.
Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa penumpang dapat beralih menggunakan KA Harina. Alternatif ini melayani rute Bandung-Semarang Tawang-Surabaya Pasarturi pada hari yang sama, memberikan pilihan bagi penumpang yang ingin tetap mencapai tujuan.
Solusi Pengalihan dan Kompensasi Penumpang
Sebagai bentuk kompensasi atas ketidaknyamanan yang terjadi, PT KAI Daop 2 Bandung menyediakan opsi pengalihan perjalanan. Penumpang KA Ciremai yang terdampak dapat memanfaatkan KA Harina. Keberangkatan KA Harina dijadwalkan pada pukul 21.35 WIB dari Stasiun Bandung.
Kuswardojo menegaskan bahwa KAI memahami situasi sulit yang dialami pelanggan. Prioritas utama perusahaan adalah memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Pengalihan ini merupakan upaya KAI agar pelanggan tetap bisa melanjutkan perjalanan dengan aman.
Hingga Sabtu sore, data menunjukkan bahwa sebanyak 145 pelanggan telah memiliki tiket KA Ciremai untuk keberangkatan hari tersebut. Mereka kini memiliki pilihan untuk beralih ke KA Harina atau opsi lain yang disediakan.
Opsi Pembatalan Tiket dan Pengembalian Dana
Selain pengalihan perjalanan, PT KAI juga memberikan fasilitas pengembalian biaya tiket secara penuh bagi pelanggan. Opsi ini berlaku bagi penumpang yang memilih untuk tidak melanjutkan perjalanan mereka. Pengembalian dana sebesar 100 persen diberikan di luar biaya pemesanan.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan dengan mudah melalui dua cara. Pelanggan bisa datang langsung ke loket stasiun terdekat. Alternatif lainnya adalah melalui layanan pelanggan Contact Center KAI 121.
Kuswardojo menambahkan, batas waktu untuk proses pembatalan dan pengembalian bea tiket cukup fleksibel. Penumpang memiliki waktu hingga tujuh hari atau 7x24 jam. Perhitungan waktu dimulai terhitung sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
Pemantauan Jalur dan Imbauan KAI
Manajemen KAI Daop 2 Bandung terus berkoordinasi intensif dengan Daop 4 Semarang. Koordinasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan kondisi prasarana di titik banjir. Upaya ini dilakukan demi memastikan jalur dapat segera dilalui kembali dengan aman.
KAI mengimbau seluruh calon pelanggan untuk selalu memantau informasi terkini. Informasi resmi dapat diakses melalui kanal-kanal resmi perusahaan. Hal ini penting agar penumpang tidak ketinggalan pembaruan terkait jadwal perjalanan.
Perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kendala alam ini. Banjir di jalur Pantura memang menghambat perjalanan kereta api. KAI berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap operasionalnya.
Sumber: AntaraNews