Gelombang PHK Terbaru di Indonesia Mei 2025, Apindo sampai Gelisah
Gelombang PHK di Indonesia pada Mei 2025 meningkat signifikan, dengan data yang bervariasi namun menunjukkan tren mengkhawatirkan hingga 70.000 orang.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda Indonesia hingga Mei 2025 telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai kalangan. Data yang dikumpulkan dari berbagai sumber menunjukkan angka yang bervariasi, namun semua mengindikasikan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Peristiwa ini telah menimbulkan pertanyaan besar: Apa penyebabnya, siapa yang paling terdampak, di mana pusat masalah ini berada, kapan puncaknya, mengapa terjadi, dan bagaimana solusinya?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 24.000 pekerja terkena PHK dari Januari hingga April 2025, angka yang lebih dari sepertiga jumlah PHK sepanjang tahun 2024 (77.965 orang).
Lonjakan signifikan terjadi antara Februari dan April, dengan penambahan 10.000 kasus PHK.
Tiga provinsi terdampak terberat adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat lebih dari 40.000 pekerja terkena PHK hingga April 2025, dan memproyeksikan angka ini bisa mencapai 70.000 hingga akhir tahun.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengungkapkan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di tanah air sudah mengkhawatirkan.
"Makanya kita perlu investasi di padat karya karena PHK sangat mengkhawatirkan buat kita," kata Shinta.
Sektor dan Penyebab PHK
Industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, dan sektor jasa lainnya menjadi sektor yang paling terdampak hingga April 2025. Industri padat karya dan manufaktur juga sangat terdampak, terutama karena melemahnya permintaan domestik dan global. Industri media juga mengalami PHK massal, dengan beberapa perusahaan besar melakukan pemutusan hubungan kerja. Sritex, raksasa tekstil, misalnya, merumahkan sekitar 11.025 buruh.
Beberapa faktor berkontribusi pada gelombang PHK ini. Perlambatan ekonomi nasional dan global, penurunan permintaan domestik dan internasional, daya beli masyarakat yang menurun, dan produk impor murah yang membanjiri pasar domestik menjadi penyebab utama.
Kenaikan biaya produksi, perubahan regulasi ketenagakerjaan, kebijakan penghematan anggaran pemerintah, dan perubahan pola konsumsi informasi juga berperan signifikan.
"Saat ini sudah terdata sekitar 24 ribu orang (kena PHK). Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat," ujar Menaker Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI.
Apindo juga mencatat 73.992 peserta BPJS Ketenagakerjaan berhenti karena PHK hingga Maret 2025, dan 257.471 peserta sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan dampak yang luas dari PHK terhadap pekerja dan sistem jaminan sosial.
Ketum Apindo, Shinta mencatat, 257.471 pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berhenti dari kepesertaannya pada 2024 silam karena terkena PHK.
Sedangkan sejak awal tahun hingga Maret 2025 ini, sudah ada sebanyak 73.992 peserta yang terkena PHK.
Sementara itu, Jumlah peserta yang mengajukan klaim JHT BPJS TK karena PHK pada 2024 telah mencapai 154.010 orang, dan berlanjut dari 1 Januari 2025 sampai periode Maret sebanyak 40.683 orang.
Menurut Apindo, alasan perusahaan-perusahaan di tanah air melakukan PHK karena iklim usaha yang tak lagi kondusif. Berdasarkan survei Apindo terhadap 357 perusahaan anggota yang dilakukan per Maret 2025, mayoritas atau 65% mengatakan PHK menjadi opsi karena terjadi penurunan permintaan.
Lalu, 43,4% perusahaan menyatakan memilih PHK karena kenaikan biaya produksi yang tinggi, 33,2% perusahaan melakukan PHK karena perubahan regulasi ketenagakerjaan berupa upah minimum (UM), 21,4% perusahaan melakukan PHK karena alasan tekanan produk impor, dan 20,9% perusahaan melakukan PHK karena karena faktor teknologi atau otomasi.
Dari jumlah perusahaan yang disurvei, 67,1% di antaranya menyatakan tidak berencana untuk melakukan investasi baru satu tahun ke depan.
Respon Pemerintah dan Tantangan ke Depan
Pemerintah telah membentuk Satgas PHK untuk menangani masalah ini, namun detail tugas dan fungsi satgas tersebut masih dalam tahap penyusunan.
Pemerintah juga didorong untuk memberikan pendampingan kepada pekerja yang terkena PHK untuk membantu transisi ke sektor informal atau wirausaha.
Situasi ini membutuhkan respons cepat dan terukur dari pemerintah untuk mengurangi dampak negatif PHK terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Ancaman PHK massal, seperti prediksi potensi PHK hingga 280.000 pekerja di sektor tekstil, membutuhkan langkah antisipatif. Kebijakan pendukung industri terdampak, revisi aturan PHK, kebijakan impor yang melindungi produk lokal, pengembangan pasar internasional, antisipasi dinamika geopolitik, dan inovasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi krusial.
Komisi IX DPR RI juga perlu mendorong kebijakan tepat untuk menjaga keberlangsungan usaha dan hubungan industrial yang baik, serta pengawasan pembinaan ketenagakerjaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga penting untuk menghadapi tantangan pasar kerja yang semakin kompetitif.
Data BPS menunjukkan peningkatan penduduk usia kerja, namun peningkatan angkatan kerja yang lebih tinggi dan gelombang PHK menyebabkan angka pengangguran juga naik.
Pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan mengurangi kesenjangan gender dalam partisipasi angkatan kerja.
Gelombang PHK ini bukan hanya masalah ketenagakerjaan semata, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan memperburuk kesenjangan ekonomi.
Antisipasi dan mitigasi yang tepat dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini dan mencegah dampak yang lebih buruk di masa mendatang.
Shinta menekankan, sebetulnya berkat investasi yang masuk ke tanah air, sudah tercipta 3 juta sampai dengan 4 juta lapangan pekerjaan baru, namun belum cukup memenuhi kebutuhan pasokan tenaga kerja di Indonesia, termasuk yang menjadi korban PHK.
"Jadi walaupun sudah ada pekerjaan baru dari investasi yang masuk, ini tidak bisa memadai dengan kondisi yang ada. Yang jelas, kenaikan yang sangat signifikan dan tidak berhenti di sini," ujarnya.