Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
KPK Desak Pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal, Singgung Akar Politik Uang di Pemilu

{{caption}}
Program MBG Dongkrak Usaha Tempe Lokal, Perajin Tempe di Jaktim Raup Kenaikan Omzet

{{caption}}
15.349 Jemaah Haji RI Terbang ke Arab Saudi, Layanan Terintegrasi Permudah Proses Kedatangan

{{caption}}
Kubu Rismon Sianipar Tanggapi Laporan Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game

{{caption}}
Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari Tewaskan Satu Orang di Manado, Kini Dipatsus

{{caption}}
Heboh Dugaan Penyekapan di Hotel Jakut, Polisi Buka Suara

Topik Terkait
{{caption}}
Penjelasan Pemerintah soal Pasar Tanah Abang Masih Sepi Jelang Lebaran 2025

Maman menekankan, perubahan ini harus dipahami sebagai salah satu faktor utama dalam penurunan jumlah pengunjung pasar tradisional dan modern.

{{caption}}
Pasar Tanah Abang di Ujung Senja, Dulu Primadona kini Tak Jadi Pilihan Utama Pelanggan

Meskipun Hari Raya semakin dekat, suasana pasar yang biasanya penuh sesak justru tampak lebih lengang.

{{caption}}
Tanah Abang Tak Seramai Dulu, Pedagang: Saya Tak Mau Bilang Sepi, Nanti Malah Sepi Beneran

Salah satu pedagang fesyen di Tanah Abang, Farhan mengungkapkan bisnisnya masih berjalan, meski tidak bisa dipungkiri adanya perubahan kondisi.

{{caption}}
Pedagang Tanah Abang Minta E-Commerce Ditutup, Begini Respons Keras Mendag Zulhas

"Justru pedagang yang harus belajar online. Memang lama-lama akan digital," kata Mendag

{{caption}}
Blusukan ke ITC Mangga Dua Jakarta, Mendag Tegaskan Pemerintah Tak Larang TikTok

Mendag juga menegaskan jika pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce.

{{caption}}
Pedagang Pasar Asemka Curhat Kerugian ke Mendag: Setuju TikTok Shop Diatur

Kondisi ini kian diperparah dengan kehadiran TikTok Shop yang menawarkan kepraktisan dan harga produk kecantikan jauh lebih murah dibandingkan pasar offline.

{{caption}}
FOTO: Begini Suasana Pasar Tanah Abang Usai TikTok Shop Resmi Dilarang Berjualan

Usai menerbitkan larangan TikTok Shop untuk berjualan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau situasi terbaru Pasar Tanah Abang.

{{caption}}
Pedagang Tanah Abang Curhat ke Mendag: Toko Buka dari Jam 7 Pagi, Sepi dibanding Tahun Lalu Pak

Mendag Zulhas tiba di loby Blok A Tanah Abang pada pukul 11.30 WIB.

{{caption}}
Nasib Pedagang Pasar Tanah Abang: Jualan Seharian Cuma Dapat Rp110.000

Sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang sudah mulai terasa usai Lebaran 2023, dan terus mengalami penurunan pengunjung hingga saat ini.

{{caption}}
Ternyata Ini Biang Kerok Sepinya Pasar Tanah Abang

Sepinya pembeli pedagang Pasar Tanah Abang jadi perhatian pemerintah.

{{caption}}
FOTO: Keluh Pedagang Meratapi Pasar Tanah Abang yang Kian Sepi Pengunjung Karena Toko Online

Sepinya pengunjung Pasar Tanah Abang membuat omzet para pedagang terus ambruk.

{{caption}}
Curhat Pedagang Tanah Abang: Kita Jual Rp100.000 tapi di TikTok Shop Bisa Rp39.000, Enggak Masuk Akal

Sebelum adanya TiktokShop ini, pendapatan yang didapat dari penjualan baju gamis ini mendapatkan Rp20 juta per hari.

{{caption}}
Sejarah Kelam Pasar Tanah Abang, dan Kini Viral karena Sepi Pembeli

Penurunan daya beli hingga maraknya tren belanja online disebut-sebut sebagai penyebab sepinya pengunjung Pasar Tanah Abang.

{{caption}}
FOTO: Penampakan Sepi Pasar Tanah Abang saat Ditinggal Mudik Para Pedagang

Sejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).

{{caption}}
Polda Aceh Selidiki Video Asusila Viral di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

Polda Aceh bergerak cepat menyelidiki kasus video asusila viral di platform TikTok yang menimbulkan keresahan publik. Penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan anak di bawah umur sebagai saksi, dengan pendampingan khusus.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Menkomdigi Panggil Meta dan Google, Tegaskan Pelindungan Anak di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap PP Tunas, menegaskan pentingnya Pelindungan Anak di Platform Digital dan penerapan sanksi administratif yang berlaku.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
KBRI Kuala Lumpur Laporkan Akun Palsu TikTok, Waspada Penipuan Data Pribadi

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur (KBRI KL) melaporkan akun palsu TikTok yang mengatasnamakan KBRI KL, meminta masyarakat waspada terhadap penipuan data pribadi dan selalu verifikasi informasi resmi.