Catat, Libur di Bulan Desember 2024 Ada Dua Hari
Pada bulan Desember 2024, terdapat satu hari libur nasional yang ditetapkan.
Pada Desember 2024, terdapat satu tanggal merah yang merupakan hari libur nasional. Libur tersebut jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, yang dirayakan sebagai Hari Raya Natal.
Selain itu, terdapat juga cuti bersama yang ditetapkan pada bulan Desember 2024.
-
Apa saja hari libur Februari 2024? Hari libur Februari 2024 ada empat. Keempatnya ditetapkan sebagai hari libur nasional.
-
Apa saja libur di bulan Desember 2024? Dalam SKB Tiga Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, telah ditentukan daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Desember 2024 sebagai berikut:Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.
-
Apa saja libur nasional 2024? Libur Nasional adalah hari-hari tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur bagi seluruh masyarakat Indonesia.
-
Dimana libur Idulfitri 2024? • 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
-
Tanggal berapa Lebaran 2024? Adapun jadwal libur Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: 10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
-
Kapan Cuti Bersama Lebaran 2024? Adapun jadwal cuti bersama Lebaran 2024 adalah sebagai berikut: Jadwal Libur Lebaran ASN 2024 Presiden Joko Widodo juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 8 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah9 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah10 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah12 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi, ditentukan bahwa ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Menko PMK, yang saat itu diemban Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa dari total tersebut, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," ungkap Muhadjir.
Penetapan ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dan sektor ekonomi dalam menjalankan aktivitas mereka.
Selain itu, keputusan mengenai tanggal merah dan cuti bersama juga berfungsi sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintah untuk merencanakan program-program kerja di masa mendatang.
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2024
- 25 Desember: Hari Raya Natal
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024
- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 29 Maret: Wafat Isa Almasih
- 31 Maret: Hari Paskah
- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2024
- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Diperkirakan 110 Juta Orang Akan Berpergian Selama Liburan Natal dan Tahun Baru
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa diperkirakan akan ada sekitar 110,67 juta orang yang melakukan perjalanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Potensi pergerakan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang," ungkap Menhub.
Menhub menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari survei yang telah dilakukan, yang menunjukkan bahwa potensi pergerakan masyarakat selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang.
"Kami sudah melakukan survei. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi," tambah Menhub.
Ia juga memprediksi bahwa puncak arus pergi pertama akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan puncak arus pergi kedua diperkirakan terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024.
Untuk arus balik, puncak diprediksi akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.
Aktivitas Masyarakat pada Periode Natal dan Tahun Baru
Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi diadakan untuk memastikan bahwa pergerakan masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar.
Ia menekankan bahwa ada banyak aspek yang perlu diantisipasi hingga ke detail terkecil.
“Tantangan pertama adalah kita memasuki musim hujan. Kemudian juga ada potensi bencana hidrometeorologi. Sehingga, hujan berlebih dan lain-lain itu juga harus kita antisipasi,” ungkap Menko Pratikno.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa rapat ini membahas berbagai moda transportasi yang akan digunakan masyarakat selama masa Nataru 2024/2025, baik itu transportasi darat, laut, maupun udara.
Dalam konteks ini, kesiapan infrastruktur menjadi perhatian utama yang harus diperhatikan.