BI Tambah Amunisi Perbankan, Rasio Pendanaan Luar Negeri Naik Jadi 35%
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas sumber pendanaan perbankan tidak hanya dari dana pihak ketiga, tetapi juga dari luar negeri.
Bank Indonesia (BI) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial dan penambahan instrumen likuiditas bagi perbankan.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, langkah ini tidak hanya mengikuti penurunan BI-Rate, tetapi juga menitikberatkan pada kecukupan likuiditas serta insentif kebijakan yang lebih luas.
"Kami terus menambah likuiditas dengan kebijakan insentif likuiditas yang kami umumkan dan terus kami lakukan dengan jumlah yang besar untuk sekarang kami tambah lagi 2 instrumen untuk perbankan semakin mendorong pertumbuhan kredit," kata Perry dalam konferensi pers RDG BI Mei 2025, Rabu (21/5).
Salah satu kebijakan baru yang akan diberlakukan efektif mulai 1 Juni adalah peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri (RPLN) dari sebelumnya 30% menjadi 35% dari modal bank, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas sumber pendanaan perbankan tidak hanya dari dana pihak ketiga, tetapi juga dari luar negeri.
"Sehingga itu akan meningkatkan funding dari perbankan dan menyalurkan kredit," ujarnya.
BI Longgarkan PLM
Selain itu, BI juga melonggarkan likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps dari 5% menjadi 4% untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 4%.
Kemudian BI juga menurunkan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 3,5% menjadi 2,5% untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5%.
Penurunan ini juga ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, yang berlaku efektif sejak 1 Juni 2025.
"Pelonggaran likuritas dengan rasio penyangga likuritas makroprudensial yang konvensional turun dari 5% menjadi 4%, yang syariah turun dari 3,5% menjadi 2,5%," ujarnya.
Kredit Perbankan Menurun
Perry menyampaikan, bahwa peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus ditingkatkan. Kredit pada April 2025 tumbuh sebesar 8,88% (yoy), lebih rendah dari 9,16% (yoy) pada Maret 2025.
Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit oleh bank (lending standard) masih baik, terutama pada sektor pertanian, LGA (Listrik, Gas, dan Air), dan jasa sosial.
Kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, namun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51%(yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55%(yoy) pada April 2025.
"Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK," pungkasnya.