Berapa Harga Rumah yang Bisa Dibeli dengan Gaji Rp2 Juta per Bulan? Begini Simulasinya
Dengan pendapatan bulanan sebesar Rp 2 juta, berapa seharusnya harga rumah yang ideal agar tetap sesuai dengan kemampuan keuangan?

Sebagian besar masyarakat Indonesia masih memiliki penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan dan berharap untuk memiliki rumah sendiri. Namun, pertanyaannya adalah, dengan penghasilan tersebut, berapa harga rumah yang seharusnya agar tetap sesuai dengan kemampuan finansial mereka?
Menurut prinsip dasar perencanaan keuangan, sebaiknya alokasi untuk cicilan kredit, termasuk KPR (Kredit Pemilikan Rumah), tidak melebihi 30% dari penghasilan bulanan. Dengan kata lain, jika seseorang memiliki gaji Rp 2 juta per bulan, maka cicilan maksimal yang dapat dibayar adalah Rp600 ribu.
Berdasarkan simulasi kredit yang dilakukan oleh Bank BTN dan Rumah123.com, seperti yang dikutip pada Jumat (24/4/2025), dengan cicilan Rp600 ribu per bulan dan tenor KPR selama 20 tahun dengan suku bunga rata-rata 9% per tahun, harga rumah yang dapat dijangkau berkisar antara Rp50 juta hingga Rp60 juta.
Rumah di Pinggiran Kota
Namun, harga rumah tersebut sangat sulit ditemukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung. Sebagai alternatif, masyarakat dapat mencari program KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang disediakan oleh pemerintah.
Data dari Kementerian PUPR menunjukkan bahwa harga rumah subsidi pada tahun 2025 di wilayah Jabodetabek maksimal adalah Rp178 juta. Dengan adanya subsidi bunga KPR dari pemerintah, cicilan untuk rumah subsidi dapat ditekan hingga sekitar Rp800 ribuan per bulan.
Meski demikian, cicilan ini masih tetap melebihi batas ideal 30% dari penghasilan Rp2 juta. Oleh karena itu, diperlukan tambahan penghasilan atau skema pembiayaan khusus, seperti uang muka yang rendah atau tenor yang lebih panjang, untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah.
Tanah Milik BUMN akan Diubah Menjadi Hunian untuk Masyarakat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan lahan yang dimiliki oleh BUMN dapat digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat. Langkah ini akan dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian PKP, Kementerian BUMN, dan asosiasi pengembang perumahan.
"Banyak asosiasi pengembang yang berminat membangun hunian di atas lahan BUMN. Kami akan lakukan konsolidasi dengan Kementerian BUMN dan para pengembang terkait lokasi yang tersedia," kata Maruarar Sirait dalam keterangannya, ditulis Rabu (23/4/2025).
Selain itu, ia juga meminta secara khusus kepada Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk memberikan kesempatan kepada asosiasi pengembang agar dapat menggunakan aset BUMN sebagai lokasi pembangunan rumah rakyat, termasuk untuk masyarakat dengan penghasilan rendah.
Dukungan dari Kementerian BUMN serta Peluang Investasi Asing

Maruarar memberikan penghargaan kepada Kementerian BUMN yang telah menyiapkan informasi mengenai lahan milik PT KAI, Pelindo, dan Perumnas yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi area perumahan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri Erick yang telah mengundang ekosistem perumahan BUMN dan memberikan data lahan yang tersedia," ungkapnya.
Selain bekerja sama dengan pengembang lokal, Kementerian PKP juga membuka kesempatan bagi investor asing yang berminat untuk membangun tempat tinggal di atas lahan milik negara atau lahan lain yang sesuai dengan peruntukannya. Kerja sama ini dianggap sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.